Indovoices.com –Pemerintah berencana mengurangi libur panjang akhir tahun 2020 untuk mencegah penularan covid-19 (korona). Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan keputusan itu.
“Itu akan kita putuskan setelah melalui rapat-rapat terbatas yang akan kita lakukan, mungkin minggu depan akan kita putuskan,” kata Jokowi dalam wawancara khusus.
Jokowi menyampaikan hitung-hitungan terkait libur panjang masih digodok Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Tentunya, dengan mempertimbangkan pengalaman libur panjang sebelumnya.
“Faktanya, libur panjang tidak memengaruhi pertumbuhan ekonomi, justru melemahkan aktivitas ekonomi. Banyak bank dan pabrik tutup. Sementara itu, kasus (covid-19) naik,” ujar dia.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat libur panjang selalu meningkatkan kasus covid-19. Libur Idulfitri menyebabkan kasus positif covid-19 naik 69-93 persen.
Libur Hari Kemerdekaan 17 Agustus juga menyebabkan kasus pasien terjangkit virus korona naik 58-118 persen. Kemudian, libur panjang akhir Oktober 2020 menyebabkan kenaikan kasus 17-22 persen.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan apa pun keputusan pemerintah yang terbaik. Pemerintah akan mengutamakan keselamatan masyarakat.(msn)