Indovoices.com –Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama dengan Komite COVID-19 mengenai perkembangan penanganan corona. Dalam rapat tersebut, Jokowi menyoroti langkah yang diambil pemerintah daerah dalam merespons kenaikan kasus corona.
Jokowi mengatakan penanganan COVID-19 di kabupaten/kota yang ada di dalam suatu provinsi tidak bisa digeneralisir.
“Dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota, enggak semua dalam provinsi merah. Sehingga penanganannya jangan digeneralisir di kota atau kabupaten. Enggak semua kelurahan atau desa merah semua,” ujar Jokowi dalam rapat secara virtual dari Istana Merdeka, Senin (14/9).
Jokowi mengatakan, status yang berbeda-beda dari tiap kabupaten dan kota tersebut membuat penanganan untuk masing-masing wilayah tersebut berbeda. Sehingga, ia menekankan, kepala daerah jangan terburu-buru menutup sebuah wilayah.
“Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang beda sekali untuk dilakukan. Baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas. Sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah kota, kabupaten,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan, dalam mengambil keputusan, benar-benar harus didasarkan pada daata-data di lapangan. Dengan begitu, langkah yang diambil akan lebih efektif.
“Langkah-langkah intervensi lebih efektif dan bisa menyelesaikan masalah-masalah di lapangan,” kata Jokowi.(msn)