Indovoices.com –Kubu Demokrat hasil KLB Sibolangit Sumut terus bersuara merespons berbagai tudingan yang dialamatkan DPP Demokrat kubu AHY. Kali ini Sekjen KLB Sumut, Jhoni Allen, membeberkan sejumlah alasan mengapa KLB adalah jalan terbaik bagi Demokrat.
Jhoni menjelaskan soal dinasti politik. Yaitu hanya ada 2 pemegang kekuasaan tertinggi di Demokrat. Pertama AHY dan kedua Ketua Majelis Tinggi Partai yang dipimpin SBY.
“Ketua Umum AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang. Menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam Partai Demokrat,” kata Jhoni dalam konferensi pers di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3)
“Wakil Ketua Umum Sekjen dan seterusnya adalah pembantu-pembantu ketua umum. Yang kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum Pada kongres atau KLB,” tambah Jhoni.
Jhoni lalu mengkritisi SBY yang selalu mengeklaim sebagai Demokrat sejati. Tetapi faktanya, menurut Jhoni demokrasi di Partai Demokrat justru diamputasi oleh SBY.
Sebagaimana diketahui, dalam AD/ART Partai Demokrat Kongres atau KLB harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi, jika tidak, maka KLB tak bisa dilaksanakan. Hal itu ada di Pasal 83 ART Partai Demokrat.
“SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi,” urai Jhoni.
Lebih jauh, di dalam struktur partai, Jhoni mengungkapkan, kekuasaan partai hanya akan berputar di SBY-AHY dan Ibas adik AHY, yang kini Ketua Fraksi Demokrat DPR RI.
“Dan yang paling sangat tidak masuk akal, bahkan mungkin di kerajaan, apabila ketua umum berhalangan tetap, ditunjuk oleh ketua Majelis Tinggi dari salah satu wakil ketua umum. Mohon maaf salah satu wakil ketua umum adik saya, Ibas. Berikutnya apabila ketua Majelis Tinggi berhalangan, otomatis Plt-nya Ketua umum. Ini kan sudah mengamputasi semua proses-proses demokrasi,” tegas anggota Komisi V DPR itu.
Terlebih, Mahkamah Partai juga menurut Jhoni telah diamputasi oleh SBY sehingga tak ada ruang demokrasi yang fair di tubuh Partai Demokrat.
“Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU,” tandas Jhoni.
Saat ini, kunci dari kisruh Partai Demokrat adalah SK Kemenkumham, namun kini belum ada SK dari kubu Demokrat versi KLB Sumut yang didaftarkan ke Kemenkumham sehingga AHY adalah kepemimpinan yang masih sah.