Indovoices.com –Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Jakarta saat ini memasuki periode puncak penambahan kasus Covid-19 efek libur panjang saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dia mengatakan, libur panjang Natal dan Tahun Baru punya efek langsung atau generasi pertama yang diprediksi 14 hari sesudah masa liburan.
“Yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Untuk itu, Dwi meminta masyarakat waspada terhadap klaster keluarga yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran Covid-19 paling cepat dari efek libur panjang tersebut.
“Perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga,” kata dia.
Tercatat pada tanggal 3-17 Januari 2021, tercatat 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Mereka mayoritas melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten dan umumnya pelaku menggunakan kendaraan pribadi.
Dwi meminta masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat dan menghindari kerumunan selama puncak penambahan kasus. Dia juga mengingatkan agar menegur orang-orang di sekitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan Covid-19 dapat menghubungi puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya,” kata dia.
“Apabila warga kesulitan, dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081 112 112 112,” tambah dia.(msn)