Indovoices.com –Kelompok relawan yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024 bakal mendeklarasikan diri hari ini. Relawan ini mengusung Jokowi berpasangan dengan Prabowo untuk maju di Pilpres 2024 nanti.
Dengan begitu, Jokowi diminta menjabat sebagai presiden selama 3 periode.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, bahwa Jokowi tegak lurus mengikuti konstitusi UUD 1945. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa yang menyebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (19/6).
Fadjroel mengatakan, penolakan Jokowi terhadap rencana presiden 3 periode disampaikan setidaknya dua kali di depan publik.
Pertama, pada 12 Februari 2019. Berikut isi pernyataan Jokowi: Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja.
Kedua, pada 15 Maret 2021. Berikut isi pernyataan Jokowi: Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi.
Diketahui, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari merupakan salah satu penggagas kelompok relawan tersebut.
Ia menjelaskan gagasan itu terbentuk karena melihat kecenderungan polarisasi di Pilpres 2024 akan lebih besar dibandingkan tahun 2014 dan 2019.
“Solusinya bagaimana, ya solusinya menggabungkan dua tokoh yang merupakan representasi terkuat masyarakat Indonesia yaitu Prabowo dan Jokowi,” kata Qodari, Sabtu (19/6).
Terkait Jokowi yang menolak 3 periode, ia menilai pernyataan itu masih normatif. Menurutnya, jika amandemen UUD 1945 sudah dilakukan maka Jokowi tidak bisa menolak.