Indovoices.com –Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menyebut Provinsi Sumut menempati peringkat pertama secara nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang).
Pernyataan itu disampaikan Irjen Panca Putra saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 205 kilogram, 5 kilogram ganja, dan 23 butir pil ekstasi yang merupakan hasil tangkapan dari Desember 2020 hingga Februari 2021.
“Kondisi kita di Sumut ini khususnya para pengguna (narkoba, red) menempati rangking pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata Irjen Panca di Mapolda Sumut, Rabu (14/4).
Pada 2020 Provinsi Sumut juga menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba. Hal itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dalam acara yang dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda lainnya itu, Panca menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Untuk itu Polda Sumut akan memperkuat kerja sama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Forkopimda Sumut juga telah melakukan deklarasi untuk bersama-sama perang melawan narkoba.
“Kalau ini tidak kita atasi bersama, maka kita yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita di Sumut akan menjadi korban masa depannya,” kata Irjen Panca.