Indovoices.com- Insentif pada sektor pariwisata sebesar Rp298 miliar diharapkan memberikan dampak untuk mengakselerasi wisatawan dengan target sebesar 736 ribu yang difokuskan ke pasar-pasar lain selain cina yaitu di negara seperti Australia, Amerika, dan Eropa.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wishnutama saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, DKI Jakarta.
Target wisatawan tersebut, menurut Menparekraf, yang mempunyai spending sangat besar di Indonesia per arrival-nya atau ASPA-nya. “Kurang lebih kita targetkan yang ASPA (Average Spending per Arrival) di atas USD 1.700 per kunjungan, sehingga akan mempunyai dampak ekonomi yang besar buat Indonesia,” ujar Wishnu.
Dari 736 ribu yang ditargetkan, lanjut Wishnutama, itu kira-kira akan menghasilkan devisa sebesar Rp13 triliun juga dengan destinasi-destinasi dari wisatawan nusantara. “Tadi ada diskon 30% untuk 25% seat plus dengan diskon avtur dan sebagainya secara total ke-10 destinasi tersebut sekitar 50% untuk 25% seat yang ada. Jadi kalau kita bicara Boeing-737 itu kira-kira ada 45 seat lah yang mendapatkan diskon,” katanya.
Soal Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp147 miliar di 25 daerah, menurut Wishnu, akan dialihkan 96% yang berkaitan dengan industri pariwisata agar dapat menggerakan ekonomi pariwisata. “Angka daripada DAK yang avaliable begitu juga kita harapkan yang RP50M lebih itu juga mempunyai dampak terhadap pariwisata. Jadi secara umum demikian,” pungkas Menparekraf.
DAK Fisik Rp147 Miliar Akan Dikonversi Jadi Hibah ke Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat alokasi sebesar Rp147 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata yang saat ini belum mampu digunakan oleh daerah akan dikonversi menjadi hibah sehingga dapat memacu wisatawan dengan dana tersebut.
“Jadi ini yang paket dari fiskal adalah pertama tadi adalah kartu sembako dinaikkan, kedua adalah untuk tourism wisman dan wisatawan dalam negeri,” ujar Menkeu.
Paket ketiga, menurut Menkeu, terkait perumahan. Sedangkan kebijakan fiskal keempat, lanjut Menkeu, untuk hotel dan restoran selama 6 bulan tidak dipungut pajak daerah dalam bentuk pajak restoran hotel dan daerah akan diberikan kompensasi untuk membayar pajak daerahnya yang tidak dibayarkan 6 bulan tersebut. “Kita berharap ini akan bisa men-stimulate daerah-daerah pariwisata dan meningkatkan daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” sambungnya.
Antisipasi dan stimulus fiskal bisa diberikan, menurut Menkeu, karena di dalam APBN 2020 tersedia pos cadangan dari bendahara umum negara yang digunakan untuk hal-hal yang sifatnya tidak terencana seperti yang terjadi sekarang ini untuk antisipasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia. (kominfo)