Indovoices.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Syukuran Satu Dasawarsa PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) pada Rabu (15/01) berharap bahwa IIF selalu mampu untuk menjaga tata kelola.
IIF sebagai institusi yang dimiliki pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun suatu kultur dan reputasi sehingga dunia swasta Indonesia akan muncul pemain-pemain swasta yang bertanggungjawab dan pemerintah yang berani (willing to step in) untuk memberikan, mengambil resiko yang memang harus diambil oleh pemerintah sehingga menjadi suatu mutual beneficial relationship (hubungan yang menguntungkan) antar pemerintah dan swasta.
“Institusi seperti IIF itu menjadi pilar-pilar untuk ikut membangun suatu kultur kolaborasi public dan private yang kredibel dan yang betul-betul berdasarkan suatu niat baik yang mulia. Ini yang ingin saya titipkan kepada PT IIF di dalam rangka 10 tahun. Saya ingin berterima kasih kepada seluruh seluruh jajaran karena di sinilah suatu tempat bekerja Anda bisa menyalurkan harapan dan ekspektasi Anda untuk berbuat baik bagi diri Anda sendiri maupun bagi masyarakat dan bangsa,” tutur Menkeu.
Peran PT IIF adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan Indonesia. Pada saat yang sama, PT IIF memiliki tantangan yang sangat berat karena membiayai infrastruktur itu bukan sesuatu yang sederhana.
“Ini suatu tantangan tidak mudah karena breaking the past dan building the new reputation itu sesuatu yang tidak mudah. Oleh karena itu, waktu itu dibuatlah ide untuk membuat PT IIF karena banyak sekali private sector pada tahun 2010 itu atau sebelumnya, they are willing to participate building infrastructure tapi kemudian mereka selalu meminta fully guarantee (penjaminan penuh) dari government,” jelas Menkeu di Kantor PT IIF, lantai 55 Prosperity Tower, District 8, SCBD Jakarta.
Pemerintah sendiri, dalam hal ini yang harus melakukan tanggung jawab untuk memberikan jaminan adalah Kementerian Keuangan. Menkeu menceritakan bahwa kapasitas Kementerian Keuangan waktu pada saat itu disibukkan dengan berbagai macam hal sementara kebutuhan infrastruktur tidak bisa menunggu dan memang APBN juga tidak akan bisa melakukan sehingga pembicaraan dengan institusi-institusi lain seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB) dimulai.
“Mereka kemudian menyampaikan ide bagaimana kalau Kemenkeu mulai tapi bersama-sama membentuk suatu institusi yang dijadikan sebagai arms lengthnya (perpanjangan tangan) pemerintah tapi ada World Bank, ADB sehingga reputation risk dan reputable institutionnya ikut membangun sehingga ada kredibilitas dan ada sedikit, istilahnya reputasi terhadap what kind of governance yang akan dibangun di institution ini itulah yang pertama kali kemudian memunculkan IIF,” ungkap Menkeu. (jpp)