Indovoices.com-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melakukan penyeimbangan (rebalancing) harga avtur guna menurunkan harga tiket maskapai yang selama ini masih tinggi.
“Ada kegiatan khusus untuk angkutan udara. Ada tarif yang lebih terjangkau bisa dipenuhi apabila avtur lebih murah. Kami akan rapat dengan Kementerian BUMN dan Pertamina untuk rebalancing harga avtur,” kata Menhub saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta.
Dia menyebutkan saat ini harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, lebih tinggi 25 persen dari harga avtur di Singapura.
Karena itu, ia menginginkan adanya penyeimbangan harga, setidaknya selisihnya 15 persen dari harga avtur di Singapura.
“Bisa saja Jakarta lebih murah. Nanti dikatakan Jakarta bedanya 25 persen dari Singapura. Nanti bisa saja kita turunkan bedanya hanya 15-20 persen,” katanya.
Selain itu, Menhub akan menentukan sejumlah titik yang menjadi patokan harga avtur, di antaranya Bali, Kupang, Makassar, Jayapura, Palembang, Ambon, dan lainnya.
“Agar harganya tidak tinggi, sehingga pesawat-pesawat itu bisa menggunakan avtur-avtur yang ada di titik-titik itu,” katanya.
Menhub mengatakan upaya tersebut juga sebagai bagian dari memperlancar arus angkutan Natal dan Tahun baru 2020 yang didominasi oleh angkutan udara.
Dalam kesempatan sama, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan saat ini Pertamina masih menjadi penyuplai utama avtur di 65 bandara, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Penyediaan avtur didukung oleh lima kilang Pertamina, yakni Dumai, Palu, balongan dan sebagainya dan hampir 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) dari Sabang hingga Merauke.
“Kalau dari rantai pasok, bentuk geografis kepulauan Indonesia memang lumayan kompleks. Jadi untuk pola penyediaan macam-macam dan indentifikasi ada delapan perjalanan bahan bakar avtur dari kilang ke pesawat udara sebagai pelanggan avtur kami,” katanya.
Untuk itu lah, Basuki mengatakan harga avtur di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
“Dua hal penting dalam penetapan harga avtur, yakni di setiap tanggal 1 dan 15 dan memakai pada patokan basis dan itu common practice yang menghasilkan produk avtur, sehingga penetapan harga perbedaan untuk beberapa wilayah Indonesia,” katanya.(jpp)