Indovoices.com –Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah sebesar Rp 15 triliun tahun 2020. Hingga saat ini baru DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sudah mengusulkan.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, sumber pinjaman PEN daerah TA 2020 ini berasal dari APBN sebesar Rp 10 triliun dan dari PT Sarana Multi Infrastruktur adalah sebesar Rp 5 triliun.
Prima menambahkan, ada beberapa syarat yang diberlakukan untuk pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dan pinjamam daerah dalam rangka mendukung program PEN. Syarat-syarat tersebut yakni pertama, harus merupakan daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Kedua yakni memiliki program dan kegiatan pemulihan ekonomi yang mendukung program PEN.
“Jadi kita punya program PEN nasional yang tentunya secara garis besar dibagi menjadi 3 bagian yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan mendukung pemulihan untuk UMKM, industri menengah,” jelas Prima dalam live conference.
Ketiga adalah jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.
Keempat yakni harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%.
Prima menjelaskan, apabila Pemda-pemda sudah memenuhi syarat di atas maka dapat langsung mengajukan pinjaman ke PT SMI. Sejauh ini, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, ada lagi beberapa pemda yang sudah mengajukan yakni Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.
“Kemarin yang sudah menghubungi kami ada dari Jawa Timur dan NTT. Yang lainnya sedang dalam tahap mempelajari karena ini program baru. Mereka mungkin masih kaget juga pemerintah kasih pinjaman bunga nya 5%,” tutupnya.(msn)