Indovoices.com –Beberapa waktu belakangan ini, isu mengenai pengembalian pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) kembali santer terdengar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa saat ini belum ada substansi khusus terkait dengan wacana tersebut.
“Pemerintah dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran kewenangan pengawasan moneter dan keuangannya. Ini bergantung dari proses legislasi,” ujar Sri Mulyani dalam peluncuran Indonesia Economic Prospect.
Sri Mulyani menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pemerintah berkomitmen untuk memastikan stabilitas sistem keuangan bisa terus dipertahankan dan dijaga. Apalagi di dalam situasi saat ini yang sangat menantang.
Ia melanjutkan, saat ini juga banyak perusahaan yang menghadapi tekanan hebat karena adanya penurunan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan banyak mengeluarkan kebijakan untuk terus mendukung ketahanan sektor keuangan dan juga institusi non bank. Namun, segala kebijakan dipastikan akan ditempuh secara hati-hati.
“Penegak hukum akan terus dilibatkan dalam rancangan kebijakan untuk melindungi bisnis dan perbankan dari moral hazard,” kata Sri Mulyani.
Kemudian, pemerintah akan terus bekerja sama dengan BI, OJK, dan juga DPR RI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Tak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan kelemahan dari sisi kerangka regulasi.
Hal ini dilakukan agar masyarakat, sektor bisnis, sektor swasta akan mampu pulih dari guncangan. Di sisi lain, fokus pemerintah selanjutnya akan didasarkan dari prioritas.(msn)