Indovoices.com-Pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan penyediaan perumahan bagi masyarakat Indonesia. Adanya kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan masyarakat membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memiliki program unggulan serta terintergrasi dalam pelaksanaan program perumahan.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, setidaknya ada tiga program andalan di sektor perumahan. Program tersebut nantinya akan terintegtasi dengan berbagai stakeholder perumahan sehingga capaian pembangunan perumahan bisa terlaksana dengan baik di lapangan.
“Ada tiga program perumahan yang akan kami laksanakan dan terintegrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini karena kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Beberapa program andalan tersebut, imbuh Khalawi, pertama adalah Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas. Dalam pelaksanaannya, program ini akan terintegrasi dengan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program andalan yang kedua adalah pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan pengembang besar. Dalam hal ini para pengembang diharapkan dapat terlibat aktif dengan melaksanakan pembangunan dengan Pola Hunian Berimbang.
“Program yang ketiga adalah proses finalisasi skema penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / Polri serta skema perumahan untuk generasi millenials. Kami juga sedang melakukan pembahasan tentang pokok-pokok perubahan dalam Revisi Peraturan Menteri PUPR tentang Hunian Berimbang,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyatakan capaian pembangunan rumah untuk masyarakat hingga tanggal 31 Desember 2019 lalu angkanya mencapai 1.257.852 unit. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, dari angka capaian tersebut tercatat pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) jumlahnya sekitar 938.405 unit dan rumah untuk non MBR sekitar 312.691 unit rumah.
“Total capaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah. Kami berharap tahun ini pembangunan rumah untuk masyarakat minimal bisa sama seperti tahun ini mengingat kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,” harapnya. (jpp)