Indovoices.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun di aula Djuanda gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menkeu berpesan kepada Dirjen Pajak yang baru bahwa tugas dan tanggung jawabnya sangat berat karena 70 persen penerimaan APBN berasal dari penerimaan pajak.
“Perjalanan karir Bapak, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri di dalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini,” kata Menkeu.
Menkeu menambahkan, terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian dan berintegritas. Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju.
Menkeu juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus bisa meneruskan seluruh reformasi fundamental dan bagaimana membuat seluruh Wajib Pajak (WP) ikhlas membayarkan pajaknya.
Selain Dirjen Pajak, Menkeu juga melantik sepuluh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), empat orang Pejabat di lingkungan Lembaga Nasional Single Window (LNSW), dan dua orang Direksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pelantikan pejabat hari ini dikarenakan adanya promosi dan mutasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, LNSW, dan LPDP. (kemenkeu)