Indovoices.com-Menghadapi era revolusi industri 4.0, pemerintah menunjukkan langkah konkret dengan mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lahirnya Perpres No.95/2018 tentang SPBE diharapkan dapat mempercepat peningkatan keterpaduan dan efisiensi dalam melaksanakan SPBE di dalam dan antar-instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan SPBE merupakan alat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan juga berkinerja tinggi.
Kementerian PANRB sebagai salah satu penggerak reformasi birokrasi di Indonesia juga akan fokus membangun Core IT System of Government. Namun, hal ini perlu didukung kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Untuk beradaptasi dengan otomatisasi dan transformasi digital, penataan sistem manajemen SDM melalui pembangunan ASN menjadi kunci utama perbaikan birokrasi,” ujar Menteri Tjahjo saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, di Jakarta.
Dalam penjelasannya, Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa pembangunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditujukan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. “Saat ini yang dibutuhkan adalah generasi Smart ASN. Mereka yang mampu bekerja profesional, memiliki wawasan global, menguasai teknologi informasi, dan bahasa asing,” imbuhnya.
Tidak berhenti sampai disitu, Smart ASN menurut Menteri Tjahjo juga harus memiliki jejaring luas, berjiwa melayani, memiliki rasa nasionalime, dan integritas tinggi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai wadah untuk menyampaikan visi, kebijakan, prestasi, dan hasil kerja empat pilar program kerja pengadaan barang/jasa pemerintah.
Di samping itu, kegiatan ini juga sebagai media penetrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan implementasi SPBE yang mencakup profesionalisasi ASN. (jpp)