Indovoices.com-Revolusi industri 4.0 merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha di Indonesia, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM). Saat ini, teknologi industri 4.0 yang umumnya bebasis pada digital, dinilai bisa menjadi tools dalam mendukung produktivitas sektor industri secara lebih efisien sehingga dapat mendongkrak daya saing.
“Dengan hadirnya teknologi industri 4.0, kami melihat, bisa membantu untuk menekan berbagai biaya dari sebuah proses produksi. Bahkan, di era tersebut, tidak perlu dikhawatirkan tentang dampak ketersediaan lapangan kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Semarak Festival IKMA 2019 di Jakarta.
Menperin Agus meyakini, penerapan industri 4.0 bisa menimbulkan peluang terhadap pembukaan lapangan kerja baru. Contohnya, perusahaan rintisan (startup) yang kian marak bermunculan di dalam negeri, sebagian ada yang menyerap cukup banyak tenaga kerja. “Gojek misalnya. Jadi, industri 4.0 juga membuka peluang-peluang bisnis baru,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah fokus dan memberikan perhatian lebih dalam upaya pengembangan pelaku IKM karena sektor tersebut dinilai mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Dalam sejarahnya, ketika Indonesia menghadapi krisis ekonomi, IKM merupakan salah satu sektor usaha yang bisa bertahan,” terangnya.
Apalagi, hingga 15 tahun mendatang, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Hal ini menjadi momentum untuk menumbuhkan jumlah wirausaha muda, termasuk pelaku IKM. “Pemerintah telah meluncurkan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini tidak hanya diimplementasikan untuk industri skala besar saja, tetapi juga untuk sektor IKM,” imbuhnya.
Menurut Agus, peran startup sebagai kaum muda millenial sangat penting dalam membawa Indonesia lebih cepat menuju revolusi industri 4.0. Inovasi para startup ini diharapkan akan memberikan solusi bagi industri dan masyarakat dalam mengadopsi teknologi, sehingga menjadi lebih efisien dalam hal biaya, energi, dan waktu.
Untuk itulah, program kompetisi Startup4Industry yang digagas oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), menjadi sebuah jembatan inovasi karya anak bangsa terhadap kebutuhan industri saat ini.
“Pelaksanaan acara Semarak Festival IKMA merupakan salah satu perwujudan Kemenperin untuk turut berperan dalam peningkatan daya saing produk serta sumber daya manusia khususnya pada sektor IKMA,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, Semarak Festival IKMA 2019, menjadi bagian tugas dan fungsi Kemenperin untuk menumbuhkan dan mengembangkan sektor IKMA. Tujuan lainnya adalah memberikan visualisasi atas kinerja yang sudah dicapai oleh Kemenperin, khususnya terhadap kemajuan IKMA di Indonesia.
Acara ini merupakan persembahan kepada sektor IKMA yang telah bersungguh-sungguh meningkatkan daya saingnya dengan kompetisi, dukungan fasilitasi dan sertifikasi untuk bertransformasi menuju IKMA 4.0,” tutur Gati.
Lima aspek penting
Menteri AGK menyebutkan, ada lima aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk sektor IKMA agar bisa lebih berdaya saing, yaitu pemanfaatan era digital, kreativitas, produk dan SDM yang berkualitas, promosi dan pemasaran, serta kemitraan.
“Aspek pemanfaatan era digital, diharapkan dapat menumbuhkan startup dengan produk berbasis industri 4.0, yang juga bisa menjembatani antara inovasi dengan kebutuhan industri serta memunculkan success story startup sebagai techno provider industri,” jelasnya.
Aspek berikutnya adalah kreativitas. Upaya ini perlu dilakukan untuk memberikan ruang kreatif yang lebih luas kepada generasi muda. Dalam hal ini, Kemenperin memberikan penghargaan Lomba Desain Indonesia Footwear Creative Competition. “Kami ingin mengenalkan industri alas kaki pada generasi muda, agar industri kreatif di sektor ini dapat semakin berkembang,” tuturnya.
Aspek yang ketiga adalah produk dan SDM yang berkualitas. Kemenperin mendukung aspek ini dengan memberikan fasilitasi untuk pengembangan produk sektor IKMA, misalnya melalui Fasilitasi Sertifikasi untuk berbagai komoditi, Restrukturisasi Mesin/Peralatan IKM, dan Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Berikutnya, Fasilitasi SNI, Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP), Penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Izin Edar bagi IKM Kosmetik, Bantuan Cetak Kemasan, Kekayaan Intelektual dan Test Report Mesin TTG. “Selain itu, kami juga memberikan fasilitasi untuk pengembangan SDM, di antaranya untuk Sertifikasi Kompetensi Kerja Barista, Pakaian Jadi, Teknis Reparasi AC dan Finishing Mebel Kayu,” sebutnya.
Aspek keempat adalah promosi dan pemasaran. Kemenperin juga memfasilitasi pelaku IKM nasional untuk mengikuti pameran sebagai bentuk promosi dan meningkatkan pangsa pasar. “Sedangkan aspek yang terakhir adalah kemitraan,” tandasnya.
Dalam menghadapi kondisi persaingan yang semakin kompetitif, menurut Agus, kerja sama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi tepat untuk dapat mengembangkan perusahaan. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Pemberdayaan Produk Lokal,” imbuhnya.
Kerja sama itu dilakukan Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), yang merupakan unit kerja di bawah Ditjen IKMA, dengan menggandeng PT Panatrade Caraka selaku produsen sepatu lokal terkemuka. (jpp)