Indovoices.com- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) baru saja menandatangani 2 Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama untuk mendukung diplomasi ekonomi. Penandatanganan dilakukan di sela-sela acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2020 di kantor pusat Kemenlu, Jakarta.
Ruang lingkup yang dikerjasamakan antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Universitas Indonesia (UI) dan LPEI pada Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengembangan Kapasitas untuk Menunjang Diplomasi Ekonomi adalah pertama, pembuatan Kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan mengenai potensi kerjasama perdagangan untuk menunjang diplomasi ekonomi.
Kedua, analisis, pengolahan, dan perlindungan data serta rekomendasi kebijakan terkait outbound investment Indonesia. Ketiga, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan analisis pejabat/staf Kementerian Luar Negeri untuk menunjang diplomasi ekonomi.
Kemudian, ruang lingkup yang dikerjasamakan antara Kementerian Luar Negeri dengan LPEI pada Nota Kesepahaman Bersama kedua yaitu tentang Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dan Pemangku Kepentingan Ekspor dan Impor melalui Pendidikan dan Pelatihan Teknis kepada Negara-Negara Berkembang dalam Kerangka Kerjasama Selatan-Selatan.
Pengembangan kapasitas yang dimaksud pada kerjasama ini adalah pembuatan kajian pemetaan potensi, pengiriman tenaga ahli, penyelenggaraan pelatihan di Indonesia dan di area pelaksanaan pengembangan dan pemberian fasilitas pembiayaan buyers credit. (kemenkeu)