Indovoices.com –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, alasan membubarkan beberapa lembaga karena saat ini terdapat tumpang tindih dengan kewenangan instansi Kementerian. Namun, tidak semua lembaga akan dibubarkan. Dia akan memilih secara bertahap.
“Jadi, sekarang ada 96 lembaga. Nah, kami akan memilih bertahap mana yang bisa dihapus. Alasannya, ya saat ini terdapat tumpang tindih dengan kewenangan kementerian. Lagian tahun lalu juga ada 24 lembaga yang dibubarkan,” katanya saat dihubungi.
Tjahjo mengatakan, secepatnya akan membahas hal ini kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia dan DPR akan memilih lembaga mana yang akan dihapus atau dibubarkan.
“Tidak mungkin semuanya akan dibubarkan karena ada dasar Undang-Undang (UU) dan PP. Ya, secepatnya ya. Kalau UU perlu direvisi, ya kami akan membahas bersama DPR,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut ada puluhan lembaga yang dipertimbangkan bisa dihapus. “Ini yang saya kira harus kita clear-kan. Memang banyak yang memang harus dipertimbangan untuk bisa dihapuskan,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tjahjo menyebut ada sekitar 96 lembaga yang dipertimbangkan untuk bisa dihapus. Lembaga yang dihapus menurutnya lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP).
“Itu pun yang (pembentukannya melalui) PP maupun yang Perpres. Kalau yang bentuk undang-undang harus revisi undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya juga, Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle dan penghapusan lembaga. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna kabinet 18 Juni 2020 lalu.
“Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara, bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle, sudah kepikiran ke mana-mana saya,” ungkap Jokowi ketika itu. (msn)