Indovoices.com-Pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan utamanya terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang ISIS eks warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.
”Dan oleh sebab itu, kemarin juga yang kedua saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana; nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplet,” ujar Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan wartawan usai melantik Kepala Badan Keamanan Laut di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta.
Presiden menegaskan cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. ”Dan yang ketiga, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim,” ujar Presiden.
Yatim piatu yang dimaksud, menurut Presiden, berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. ”Tetapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” jelas Presiden.
Mengenai status kewarganegaraan, Presiden menegaskan bahwa itu sudah dihitung oleh para WNI tersebut. ”Tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan, ya,” pungkas Presiden akhiri wawancara.(kominfo)