Indovoices.com –Indonesia mendapatkan utang USD 700 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun (kurs Rp 15.000) dari Bank Dunia. Dana jumbo ini akan digunakan pemerintah mendanai dua proyek baru demi menangani pandemi virus corona.
Pendanaan pada dua proyek tersebut dikabulkan Bank Dunia karena bertujuan mendukung sistem bantuan sosial (bansos) dan sektor keuangan di Indonesia
“Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah agar terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi, serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyambut baik keputusan Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut. Menurutnya, dukungan dari lembaga-lembaga internasional tersebut membantu pemerintah untuk memberikan kebutuhan bagi masyarakat, seperti bansos. Utang ini bisa memperbaiki ekonomi Indonesia jangka panjang.
Lantas untuk apa saja utang besar ini?
Secara rinci, proyek pertama yang disetujui adalah Tambahan Dana untuk Program Reformasi Bantuan Sosial senilai USD 400 juta. Ada pun proyek awal dari pendanaan tambahan ini telah disetujui tiga tahun lalu dan dinilai telah berhasil mendukung program utama pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperluas dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Pendanaan tambahan tersebut akan membantu penambahan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH.
Proyek tersebut juga akan mendukung Kementerian Sosial memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosial, untuk meningkatkan dan menyediakan perlindungan tepat waktu bagi mereka yang terkena dampak bencana alam berskala besar dan guncangan epidemi di masa depan.
Selain itu, pendanaan Bank Dunia itu juga akan mendukung Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mencakup lebih banyak rumah tangga miskin dan rentan, serta memperluas penggunaan DTKS terkait tanggap bencana.
Proyek kedua yang disetujui untuk didanai Bank Dunia adalah Tambahan Pendanaan COVID-19 untuk Pinjaman Kebijakan Pembangunan Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia senilai USD 300 juta.
Proyek tersebut akan membantu meningkatkan kedalaman, efisiensi, dan ketahanan sektor keuangan di Tanah Air.
Pendanaan tambahan tersebut juga akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga. Termasuk yang muncul akibat pandemi dan membantu mengatasi krisis COVID-19 dengan mendukung ekonomi riil, termasuk menyalurkan dana ke masyarakat dan perusahaan, serta mempertahankan sektor keuangan.(msn)