Indovoices.com- Pemerintah Indonesia sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan dua negara yakni Rusia dan Amerika Serikat, kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
“Kita setuju menaikkan hubungan bilateral perdagangan dan investasi dengan Rusia. Indonesia dan Rusia sepakat untuk mengidentifikasi hal-hal yang selama ini menghambat kerja sama kedua negara,” kata Mendag lewat keterangan persnya di Jakarta.
Enggartiasto menjelaskan pihak Rusia saat menghadiri Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand, meminta dukungan pemerintah RI dalam proyek kereta api di Kalimantan. Terkait hal tersebut, Mendag berkomitmen akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia.
Selain itu, Rusia juga menyatakan minatnya pada potensi investasi pembangunan infrastruktur pemindahan ibu kota Indonesia.
Sementara itu, pihak Indonesia menaruh perhatian pada keputusan parlemen Rusia yang menaikkan pajak minyak sawit, dari 10 persen menjadi 20 persen.
Rusia menekankan kenaikan pajak minyak sawit tersebut adalah tindakan penyesuaian tarif dan bukan proteksi. Rusia tidak memproduksi minyak sawit sehingga tetap membutuhkan asupan minyak sawit Indonesia.
Untuk itu, Rusia menyatakan akan menghitung dampak kenaikan pajak tersebut pada serapan konsumsi Rusia.
Kedua Menteri juga sepakat menindaklanjuti rencana imbal dagang pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35 bagi Indonesia. Selain itu Indonesia juga meminta Rusia selaku negara dengan ekonomi terbesar di Eurasian Economic Union untuk mendukung inisiatif pembentukan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Eurasian Economic Union.
“Potensi perdagangan kita dengan Rusia cukup besar, untuk itu kami mendorong agar hambatan perdagangan kedua negara dapat diatasi dan hubungan ekonomi dapat ditingkatkan,” ujar Mendag.
Caranya yakni melalui rencana pembentukan perjanjian perdagangan dengan Eurasian Economic Union, mengingat Rusia adalah bagian dari Eurasian Economic Union dan merupakan ekonomi terbesar di situ.
Selain memberikan manfaat peningkatan dagang dengan Rusia, kerja sama dengan Eurasian Economic Union juga akan memberikan manfaat perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota lainnya, seperti Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kirgizstan.
Sementara itu, pada pertemuan dengan Deputy United States Trade Reperesentative (??USTR), Mendag membahas mengenai skema generalized system of preferences (GSP) dan isu-isu akses pasar dalam hubungan perdagangan Indonesia-Amerika Serikat (AS).
Pemerintah AS menaruh perhatian khusus pada beberapa regulasi Pemerintah Indonesia yang dikhawatirkan dapat menahan ketertarikan investor AS untuk berinvestasi di Indonesia, seperti Amazon dan Google.
Regulasi yang diantisipasi AS tersebut yaitu revisi dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 tahun 2012, khususnya terkait kewajiban penempatan pusat data (data localization), yang akan dikeluarkan pemerintah.
Selain itu juga revisi dalam PP Nomor 14 tahun 2018 terkait kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian.
“Saya yakinkan kepada mereka bahwa Pemerintah Indonesia berupaya membuat investor nyaman dengan meminimalisasi berbagai hambatan dagang dan investasi,” lanjut Mendag.(jpp)