Indovoices.com- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Kesehatan di Bogor pada tanggal 9 November 2017. Salah satu mandat dalam PKS/Nota Kesepahaman tersebut adalah pembentukan Joint Working Group (JWG) yang berfungsi untuk memonitor dan mengevaluasi Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut.
Indonesia menginisiasi Penyelenggaraan Pertemuan Pertama Joint Working Group on Health Cooperation Indonesia-Korea Selatan guna mengevaluasi implementasi konkret MoU Kesehatan RI-Korea. Peserta yang diundang terdiri dari unsur Pemerintah dan Pelaku Usaha baik dari pihak Indonesia maupun Korea.
Dalam pembukaannya, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Biomed, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, menyatakan antusiasnya.
“Saya mencatat telah banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Indonesia dan Korea Selatan dalam mengimplementasikan MOU sesuai dengan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada 18 Desember 2018,” kata Engko.
Dalam sambutannya, Director General for Global Healthcare Korea Selatan, Kim Hyeseon mengapresiasi komitmen Indonesia untuk meningkatkan kerja sama kesehatan dengan Korea Selatan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan di rumah sakit serta kefarmasian dan alat kesehatan.
Pertemuan Pertama Joint Working Group on Health antara Indonesia-Korea Selatan telah membahas perkembangan pelaksanaan program kerja sama yang disepakati dalam Program on Agreement (PoA), meliputi:
(1) Kerja Sama Sister Hospital Seoul National University Hospital (SNUH), RSCM Jakarta dan Rajawali Group; (2) Kerja Sama Sister Hospitalantara Yong-In Mental Hospital dan RS Jiwa dr Soeharto Herdjan; (3) Kerja Sama Produksi Kantong Darah antara PT Kimia Farma dan Tae-Chang; (4) Kerja Sama Pengembangan Fraksionasi Plasma Darah antara PT Bio Farma dan SK Plasma; (5) Kerja Sama Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes antara PT Kimia Farma dan Sungwun Pharmacopia; (6) Kerja Sama Pengembangan Vaksin oleh PT Bio Farma dan Quratis
Beberapa kerja sama yang akan ditindaklanjuti antara lain: (1) Pelatihan tenaga professional (dokter dan perawat) RSCM untuk mengoperasikan Kidney Center (2) Pendirian Joint Medical Center antara Yong-In Mental Hospital dan RSJ Soeharto Herdjan (3) Joint Venture antara Kimia Farma dan Taechang serta PMI untuk Pendirian Industri Kantong Darah di Mojokerto, (4) Tindak lanjut registrasi produk API oleh Kimia Farma Sungwun Pharmacopia serta pendidikan dan pelatihan bagi SDM KF, dan (5) Penjajakan kerja sama Bio Farma dan Quratis dalam pengembangan vaksin baru untuk TB.
Selain membahas implementasi MoU dan PoA, pertemuan Pertama Joint Working Group on Health juga membahas peluang investasi bagi Korea untuk membangun industri Alat kesehatan di Indonesia. Terkait hal ini, perwakilan dari BKPM mempresentasikan tentang peluang bisnis serta mekanisme dan prosedur investasi di Indonesia.
Pertemuan ditutup dengan disepakatinya Minutes of Meeting serta ditandatanganinya MoU Three Partite antara PT Bio Farma, SK Plasma Korea dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kerja sama Fraksionasi Plasma Darah.
Seluruh stakeholders, khususnya kalangan industri mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para Pelaku Bisnis dalam mengembangkan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan di Indonesia menuju kemandirian Industri Dalam Negeri. Pemerintah Korea juga antusias untuk melanjutkan forum JWG yang ke-2 guna lebih meningkatkan kerja sama antar Pemerintah dan kerja sama diantara para pelaku usaha antara Indonesia dan Korea. Pertemuan JWG ke-2 akan dilaksanakan di Korea Selatan secara paralel dengan pertemuan Conference Medical Korea pada Maret 2020.(jpp)