Indovoices.com- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik menyelenggarakan acara Launching dan Sosialisasi Buku Indeks Demokrasi Tahun 2018 di Jakarta.
Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa capaian keseluruhan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 adalah 72,39 atau berada pada kategori Sedang. Nilai IDI 2018 tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,28 poin dari 2017 yang hanya sebesar 72,11.
“Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan-tantangan dalam hal penguatan kebebasan berpendapat dan penguatan kapasitas peran lembaga perwakilan,” kata Sesmenko Polhukam Mayjen Tri Soewandono.
Tri Soewandono juga menyampaikan bahwa hasil IDI 2018 sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di daerah. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di daerah dan bagaimana respons untuk menyelesaikannya sangat berperan dalam menaikkan atau menurunkan nilai IDI di suatu daerah.
Dikatakan, Pilkada Serentak 2018 yang diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota menjadi faktor penting yang mewarnai capaian IDI Tahun 2018.
Selain itu, hal lain yang memberikan dampak adalah masih banyaknya kejadian-kejadian pembatasan kebebasan berpendapat, terutama sekali terkait dengan tahapan Pemilu Serentak 2019 yang dimulai sejak Juni 2018.
Disamping itu, peran dan kinerja DPRD dalam memformulasikan Perda inisiatif serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah masih rendah.
“Saya berharap hasil IDI Tahun 2018 ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi pendewasaan dan peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi,” kata Tri Soewandono.
Berdasarkan pengukuran IDI 2018, ada lima provinsi yang berhasil meningkatkan kinerja demokrasi pada kategori Baik dengan nilai rata-rata di atas 80. Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta (85,08), Provinsi Bali (82,37), Provinsi Nusa Tenggara Timur (82,32), Provinsi Kalimantan Utara (81,07), dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (80,82).
“Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, bukan berarti capaian kinerja demokrasinya buruk. Hal tersebut semata-mata bagian dari semangat untuk mengapresiasi kinerja semua pihak terkait di daerah yang telah berupaya keras menjaga stabilitas politik sebagai salah satu syarat utama untuk membangun,” tuturnya.
“Saya berharap ke depan kita akan menuju demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai prinsip demokrasi, yakni adanya pemilu yang Jurdil, kesamaan di depan hukum, penghormatan terhadap HAM, peradilan yang independen, media massa yang bebas namun bertanggungjawab, serta adanya jaminan terhadap kebebasan berkumpul dan berpendapat,” sambung Tri Soewandono. (jpp)