Indovoices.com –Pelaku usaha Indonesia langsung tancap gas memanfaatkan peluang kerja sama Indonesia dan Australia.
Hal itu karena Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA) telah resmi berlaku. Akibat perjanjian tersebut, seluruh produk Indonesia ke Australia akan bebas tarif.
Sementara untuk produk dari Australia baru 94% yang bebas tarif sisanya akan dilakukan bertahap. Sebagian besar yang dapat dimanfaatkan adalah bahan baku yang diimpor dari Australia.
“Tentu akan langsung dimanfaatkan. Bahkan banyak pelaku usaha yg sudah bertanya apakah manfaat tarif IA-CEPA untuk shipment yang akan berlabuh di Indonesia dan Australia tanggal 5 ini bisa diklaim manfaat 0% tarifnya dan bagaimana mengurus klaimnya,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/7).
Shinta bilang sebelumnya pelaku usaha bersama pemerintah memang terus melakukan sosialisasi terkait manfaat IA-CEPA. Hal itu agar pelaku usaha dapat melakukan penetrasi pasar ke negeri Kanguru tersebut.
Kedua pemerintah juga telah menyiapkan aturan untuk implementasi perjanjian tersebut. Meski begitu ada sejumlah hal yang akan mengalami keterlambatan melihat kondisi saat ini.
“Ada beberapa komitmen yang akan delay pelaksanaannya, misalnya terkait exchange skilled workers,” terang Shinta.
Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) akan membatasi pergerakan orang dari kedua negara. Selain perdagangan barang, IA-CEPA juga mengatur mengenai perdagangan jasa, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta investasi.(msn)