Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, percepatan penyerahan sertifikat untuk masjid, mushala, pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan ini tidak hanya dilakukan di Jawa Barat. Tetapi juga dilakukan dari Aceh sampai ke Timur di Papua.
“Sekali lagi kenapa ini kita berikan? Karena laporan yang saya terima banyak sengketa-sengketa tanah-tanah wakaf,” kata Presiden.
Presiden memberikan contoh di Jakarta. Ada sebuah tanah yang memang tidak luas pada saat diserahkan harganya masih murah, sehingga didirikan masjid yang cukup besar. Tetapi begitu tanah yang ada harganya sudah Rp.120 juta/meter mulai masalah ada, ahli waris menuntut, masjid tidak memiliki dokumen hak untuk atas tanahnya itu yang namanya sertifikat.
“Ini salah satu contoh saja. Di semua provinsi sama sengketa-sengketa ini ada, bahkan ada masjid di sebuah provinsi, masjid yang paling besar juga sama masalahnya dituntut oleh ahli warisnya, padahal masjid itu besar,” ujar Presiden Jokowi seraya menambahkan, hal-hal seperti inilah yang ingin pemerintah hindari.
Karena itu, Presiden memerintahkan, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar cepat menyelesaikan semua tanah-tanah wakaf agar semuanya pegang sertifikat hak untuk atas tanah yang dimiliki.
“Tadi diserahkan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, dan berikutnya akan diserahkan ke provinsi-provinsi yang lain,” sambung Presiden.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (EN/AGG/ES)