Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, setiap dirinya ke daerah, ke kampung, ke desa, banyak sekali menerima keluhan yang berkaitan dengan sengketa lahan. Ia menunjuk contoh, di Sumatera Barat, ada masjid yang sangat besar tapi tanahnya disengketakan. Di Jakarta masjid yang sangat besar tanahnya disengketakan.
“Di provinsi yang lain juga sama, enggak yang gede, yang kecil pun juga disengketa,” kata Presiden Jokowi.
Sengan telah diterbitkannya sertifikat, menurut Presiden, adalah bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid ataupun oleh yayasan atau dimiliki oleb pondok pesantren.
“Saya kira insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi. Artinya, kalau ada yang klaim itu milik saya, sudah enggak bisa karena di sini jelas. Namanya jelas, luasnya di sini juga jelas. Secara hukum dibawa ke pengadilan kaya apapun insyaallah sudah tidak ada masalah karena ini sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berharap setelah memegang sertifikat, yang ingin membangun masjid lebih besar, diperbesar lagi juga tidak was-was, yang ingin membangun musholanya menjadi masjid lebih besar juga tidak ada masalah, yang ingin membangun pondok pesantren menjadi lebih besar lagi juga tidak ada masalah karena memang sertifikatnya sudah ada.
Menurut Presiden, proses sertifikasi tanah wakaf ini akan dilakukan terus, di provinsi-provinsi yang lain akan menyusul. Pemerintah berharap dengan telah terbitnya sertifikat, maka hal-hal yang berkaitan dengan sengketa itu betul-betul sudah insyaallah sudah tidak ada lagi.
Tapi Presiden menegaskan, bahwa memang pekerjaan ini adalah sebuah pekerjaan besar. Ia memperkirakan, masjid dan mushola di seluruh Indonesia itu ada kurang lebih 800 ribu, Pondok pesantren di seluruh tanah air ini informasi yang terima 29.000.
“Artinya, memang masih memerlukan pekerjaan besar tetapi terus akan kita setiap hari, setiap minggu, setiap bulan akan terus kita bagikan yang namanya sertifikat-sertifikat seperti ini,” ujar Presiden Jokowi.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, anggota Wantimpres Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (FID/JAY/ES)