Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional secara virtual Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Sabtu, 7 November 2020.
Sebagai Ketua non-aktif APHTN-HAN, Mahfud kemudian menunjuk Suko Wiyono sebagai Pelaksana tugas Ketua APHTN-HAN sampai diselenggarakannya musyawarah nasional yang akan datang.
“Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika ketuanya masih dijabat oleh menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja”, kata Mahfud dalam keterangan tertulis.
Sejak dipilih oleh Presiden Joko Widodo, Mahfud yang merupakan ketua definitif memang pengemudi asosiasi. Ia menegaskan profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
Suko Wiyono sendiri selama ini adalah wakil ketua Umum di kepengurusan yang dipimpin oleh Mahfud. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
Selain menunjuk ketua sementara, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk ketua steering committee, yakni Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran.(msn)