Indovoices.com –Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono sempat menyatakan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai E dalam penanganan pandemi Covid-19.
Namun, pernyataan ini buru-buru diralat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ia bahkan meminta maaf karena berita mengenai DKI Jakarta yang mendapat nilai E sudah kadung tersebar luas ke publik.
Paparan Wamenkes di DPR
Kabar Jakarta mendapat nilai E dalam penanganan pandemi Covid-19 ini pertama kali disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (28/5/2021).
Ia memaparkan penilaian penanganan pandemi tiap daerah selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik,” kata Dante.
DKI Jakarta juga menjadi provinsi satu-satunya dari 34 provinsi di Indonesia yang mendapat nilai E. Provinsi lain rata-rata mendapat nilai C dan D.
Dante menyatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta dinyatakan buruk karena dua penilaian.
Pertama, keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupation ratio (BOR) di rumah sakit rujukan meningkat. Kedua, pelacakan kasus atau tracing yang lemah.
“Kami perlihatkan masih banyak (provinsi) yang kondisi kendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E. Karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat, juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” kata Dante.
Ia mengatakan, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus corona.
DKI Jakarta disebut memiliki empat transmisi komunitas untuk setiap varian virus corona, mulai dari B.1.1.7, B.1.351, dan B.1.617.
Tuai beragam respons
Paparan Wamenkes ini langsung direspon oleh sejumlah pejabat ibu kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mempertanyakan penilaian yang diberikan Kemenkes.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mempertanyakan tolok ukur dan jenis penilaian yang membuat DKI Jakarta menjadi provinsi terburuk dari 34 provinsi di Indonesia.
Zita mengatakan, Kementerian Kesehatan harusnya memberikan penilaian yang adil, tidak hanya dari angka tracing dan keterisian tempat tidur, tetapi juga melihat sisi lain terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Kualitas respons nakesnya bagaimana, angka kesembuhannya berapa, angka kematiannya berapa, Menkes harus lihat itu,” ujar dia.
Zita menilai, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah bekerja maksimal dengan melihat tingkat kesembuhan yang mencapai 95 persen dan tingkat kematian 1,7 persen.
Di sisi lain, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Idris Ahmad justru sepakat dengan penilaian Kemenkes.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai mempertimbangkan menarik kembali rem darurat untuk merespon penilaian itu.
“Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Rem darurat, kata dia, dapat mencegah penularan virus dari warga yang baru saja kembali ke Ibu Kota usai mudik Lebaran 2021.
Kebijakan itu juga memberikan kesempatan Pemprov DKI untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur perawatan dan memperbaiki anggaran fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas dan kecamatan.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari hasil penilaian Kemenkes.
Dia mengaku belum membaca laporan Kemenkes itu sehingga belum bisa memberikan tanggapan.
“Saya belum baca ya hasilnya, nanti saya baca dulu baru saya beri pendapat. Sementara no komen dulu ya,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Riza akan membaca dengan seksama penilaian yang diberikan oleh Kemenkes untuk menjadi bahan evaluasi.
Namun, dia menilai, penanganan Covid-19 di Jakarta sudah maksimal dengan melihat angka kasus Covid-19 yang terus menurun.
Tidak hanya itu, Riza mengeklaim Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19.
Menkes minta maaf
Sehari setelah heboh pernyataan Jakarta mendapat nilai E, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menggelar konferensi pers.
Budi meminta maaf terkait informasi Kementerian Kesehatan yang memberikan nilai E untuk Pemprov DKI Jakarta atas penanganan Covid-19
Dia mengatakan, informasi yang ramai diperbincangkan publik tersebut tidak seharusnya terjadi.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi,” ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).
Budi menyampaikan, nilai E yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta merupakan indikator risiko yang tidak semestinya menjadi penilaian kinerja.
Terlebih, kata Budi, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan kinerja penanganan Covid-19 terbaik di Indonesia.
“Bahwa indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu provinsi yang terbaik,” ucap dia.
Budi mengatakan, tenaga kesehatan dan Provinsi DKI sudah melakukan perjuangan terbaik mereka.
Di akhir, Budi meminta masyarakat Indonesia tidak lagi meributkan hal tersebut dan fokus bekerja sama menuntaskan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
“Saya percaya bila kita, orang Indonesia ini seluruh rakyat Indonesia bisa bekerja sama tidak sendiri-sendiri kalau kita seluruh rakyat Indonesia ini bisa saling mendukung tidak saling menyalahkan, saya percaya bahwa negara kita bangsa kita menjadi salah satu bangsa yang besar, salah satu bangsa dan negara yang kuat, bukan hanya di Asia tapi juga di dunia,” kata Budi.
Ganggu penanganan pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan pernyataan Wamenkes Dante Saksono yang memberikan penilaian DKI Jakarta sebagai provinsi terburuk dalam penanganan Covid-19.
Anies menilai, pernyataan tersebut justru membuat kerja penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi terganggu.
Ia meminta agar penilaian didasarkan pada fakta dan data yang ada di lapangan dan bukan dari penilaian situasi risiko.
“Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Jumat sore.
Namun, Anies mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies.
Ia berharap agar Kementerian Kesehatan tidak lagi menilai kinerja penanganan Covid-19 dengan cara yang keliru.
Di sisi lain, Anies juga menyebut Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mengulas indikator risiko.
“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini,” ucap Anies.