Indovoices.com –Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada enam tokoh nasional. Upacara penganugerahan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Upacara tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 117/PK tahun 2020, tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional. Mereka dianugerahi penghargaan ini atas jasanya yang luar biasa dan semasa hidupnya pernah memimpin serta melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain.
“Untuk mencapai, merebut, atau mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho, saat membacakan surat keputusan tersebut.
Adapun para penerima penghargaan Pahlawan Nasional itu adalah Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara. Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat. Jenderal Polisi (Purnawirawan) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.
Lalu ada Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara. MR SM Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara. Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi. “Masing-masing dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” kata Basuki.
Adapun yang hadir di Istana Negara adalah ahli waris dan keluarga dari para pahlawan nasional. Presiden Jokowi kemudian menyelamati mereka satu per satu.
Dalam upacara itu, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi.(msn)