Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir secara virtual dari Jakarta, dalam pertemuan The 14th United Nations (Persatuan Bangsa-bangsa) Congress on Crime Prevention and Criminal Justice, yang berlangsung di Kyoto Jepang.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk semakin memperkuat kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Hal ini guna mendorong pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 16.2
“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis.
Karena itu, ia mengatakan, kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030. Sebaliknya, Mahfud menyebut pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara.
Mahfud menyebut Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2, mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak. Terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.
“Standar tersebut akan fokus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak,” kata dia.
Mahfud juga menyebutkan bahwa Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya, Mahfud MD mengingatkan kembali negara-negara anggota PBB untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.
“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut,” kata Menko Mahfud.
Ia mengajak negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia. Pasalnya, ia menilai terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba.(msn)