Indovoices.com – Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menjadi panelis dalam sesi kedua diskusi panel Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-4. Pada kesempatan ini ia menyatakan bahwa Green Sukuk dapat menjadi salah satu solusi dalam pencapaian tujuan-tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dwi Irianti menceritakan kontribusi Green Sukuk dalam mencapai tujuan SDGs. Ia membeberkan Green Sukuk pada Maret 2018 telah mendanai program perbaikan ketahanan iklim Indonesia dan penurunan emisi lingkungan sebesar 29% sampai dengan 41% dengan nilai transaksi mencapai USD1,25 miliar.
“Sampai dengan 2030, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi lingkungan sebesar 29% sampai dengan 41%, termasuk berusaha untuk memperbaiki ketahanan iklim Indonesia. Program ini membutuhan dana yang kemudian didanai melalui penerbitan Green Sukuk pada Maret 2018 dengan transaksi mencapai USD 1,25 miliar,” terangnya pada Rabu (24/07) di Hotel JW Marriot, Surabaya.
Ia melaporkan dana hasil penerbitan Green Sukuk tersebut memberikan dampak yg signifikan dan laporan dari proyek hasil pendanaan Green Sukuk tersebut sudah selesai pada Februari 2019 silam. Keberhasilan ini sesuai dengan tujuan inisiasi dimulainya Green Sukuk.
“Inisiasi Green Sukuk dimulai dari fakta dimana Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana seperti kekeringan, banjir, dan perubahan iklim” Jelas Dwi Irianti
Dwi Irianti kemudian menekankan bahwa laporan hasil pendanaan Green Sukuk dalam program penurunan emisi dan perbaikan ketahanan iklim Indonesia tidak hanya membuktikan keberhasilan Green Sukuk sebagai instrumen yang mendukung investasi berdampak, namun juga memberikan kerkontribusi pada kesuksesan SDGs. Ia menyarankan agar kedepannya, pembiayaan kreatif dan inovatif tidak hanya dipraktikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sektor swasta dan BUMN.
“Sebagai tantangan di masa depan, kita harus mendorong lebih banyak penerbitan instrumen pembiayaan baru yang kreatif dan inovatif, tidak hanya di Pemerintah dalam bentuk Green Sukuk tapi juga dari sektor swasta dan BUMN,” pungkasnya. (kemenkeu)