Indovoices.com-Pemerintah tahun 2020 akan meningkatkan kuota penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) menjadi 107,2 juta jiwa. Kuota meningkat sebanyak 10,4 juta jiwa dari tahun 2019 yang hanya 96,8 juta jiwa.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Deputi Koordinasi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Tb Achmad Choesni terus mengkonsolidasikan pelaksanaan dan strategi bersama pemerintah daerah guna peningkatan ketepatan sasaran penerima program PBI JKN di tahun 2020.
Hal ini terus dilakukan karena masih banyak ditemukan PBI yang tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sampai dengan 2019 masih ditemukan 39,7 juta jiwa Non-DTKS, sementara pada Agustus dan Oktober sebanyak 9.911.534 jiwa Non-DTKS telah dinonaktifkan dari PBI.
Tidak hanya itu, permasalahan lainnya seperti data ganda, NIK nonvalid, dan lain-lain juga masih ditemukan. Dari hal tersebut, Choesni meminta segera cleansing data guna meningkatkan keakuratan para penerima JKN. “Daerah mengirimkan data ganda kepada Pusdatin Kemensos agar dapat di segera dilakukan cleansing data di pusat,” tutur Choesni.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat sangat menentukan kualitas data PBI-JKN. “Kami sangat mengharapkan keaktifan daerah untuk validasi data untuk meningkatkan kualitas data PBI JKN,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Choesni mengharapkan hasil evaluasi ini mampu meningkatkan akurasi PBI yang tepat sasaran. “Peningkatan akurasi data dan perbaikan mekanisme penyaluran dapat tepat sasaran sehingga program dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (jpp)