Indovoices.com –Kebijakan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta dikhawatirkan menimbulkan klaster baru virus korona (covid-19). Klaster tersebut diprediksi muncul di transportasi umum.
“Kebijakan gage jelas mendorong munculnya klaster transmisi covid-19 ke transportasi publik,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Teguh heran dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewacanakan gage 24 jam. Seharusnya, kata Teguh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih dulu fokus mengawasi dan menegakkan hukum bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Teguh mengatakan pertumbuhan penumpang commuter linemencapai tujuh persen per minggu pada Juli 2020. Jumlah penumpang tertinggi sebanyak 420 ribu orang per hari, atau hampir 50 persen dari sebelum pandemi.
“Maka ini (gage) bisa menimbulkan penumpukan penumpang yang mengular di stasiun-stasiun,” ujar dia.
Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemprov DKI mengkaji ulang gage. Teguh mengusulkan sistem itu diganti dengan kebijakan waktu sif yang lebih panjang dengan jam kerja lebih pendek.
Misalnya, sif pertama mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Sif kedua mulai pukul 11.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.
“Kekurangan jam kerja bisa dikompensasi ke hari kerja, menjadi enam hari kerja agar jumlah jam kerja satu minggu tetap terpenuhi,” tutur Teguh.(msn)