Indovoices.com –Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyahmendirikan law firm bernama Visi Integritas. Ia menggandeng Donal Fariz, yang merupakan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), sebagai rekannya.
Febri bercerita bahwa law firm ini fokus memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap korban kasus korupsi dan perlindungan konsumen. Hal tersebut ia pilih lantaran menilai kurangnya perhatian terhadap mereka yang terkena dampak dari kasus korupsi.
“Kita sering membaca berita tentang penangkapan pelaku korupsi, bahkan pelaku korupsi yang dihukum berat. Tapi sangat jarang bertanya, bagaimana nasib masyarakat yang menjadi korban korupsi tersebut,” kata Febri saat dihubungi pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Febri mengatakan korban korupsi ini jarang diperhatikan dalam penegakan hukum. Padahal mereka yang merasakan langsung akibat buruk dari korupsi.
Visi lainnya, Febri ingin, masyarakat yang menjadi konsumen memiliki posisi tawar kuat di hadapan pelaku usaha.
Namun, Febri masih tak mau membeberkan secara detail mekanisme law firmnya ini. Ia mengatakan, saat ini masih menggodok sejumlah kebijakan. “Pelan-pelan kami bangun mekanismenya,” kata Febri.
Sebagai informasi, Febri menyatakan mundur dari jabatan sekaligus sebagai pegawai KPK. Mantan juru bicara KPK itu telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020.
Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di ICW. Ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir tahun lalu, tak lama setelah Firli Bahuri memimpin lembaga itu.(msn)