Indovoices.com- Sektor properti di Indonesia adalah salah satu sektor bisnis yang terdampak oleh kondisi perlambatan ekonomi global seperti perang dagang antara Amerika dan Cina, serta Brexit di Inggris.
Menanggapi tantangan tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan kunci sukses menghadapi perlambatan di sektor mortgage (hipotek) dan properti terletak pada sinergi kerjasama antar stakeholders dan inovasi kreativitas pelaku pasar untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan masyarakat.
“Pertama sinergi antara sektor (sektor rill dengan dukungan penuh sektor perbankan). Tapi yang penting produk perbankan harus trust dan cocok dengan kondisi saat ini. Yang kedua inovasi,” tegas Wamenkeu dalam acara The 3rd Indonesia Mortage Forum 2019 bertema “Pembiayaan Mortgage Jenuh? Prospek Pasar Milenial, Informal, dan Kolaborasi dengan Fintech” di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Wamenkeu menyoroti kondisi demografi Indonesia saat ini dan masa depan yang didominasi oleh kelompok muda (milenial). Wamenkeu menyarankan agar perbankan jeli dan mampu beradaptasi terhadap perubahan, misalnya melihat kebutuhan dan keinginan kaum milenial tersebut sebagai potensi pangsa pasar yang besar, menciptakan produk yang tepat diharapkan akan menggairahkan kembali sektor properti.
“Dia (kaum milenial) punya habit seperti apa? Praktis dan mobile. Apalagi sekarang ada MRT ada LRT. Tidak perlu mobil. Lihat kondisi perubahan, kebutuhannya untuk apa?,” kata Wamenkeu mencontohkan terjadinya perubahan perilaku masyarakat.
Saat ini, ditengarai kaum milenial lebih mengedepankan hidup praktis yang menunjang kebutuhan ekonominya sehingga kebutuhan rumah telah bergeser dari dulunya sebagai salah satu simbol kemapanan dan kemewahan, sekarang kaum muda cenderung membutuhkan rumah yang praktis, tidak perlu perawatan dan pemeliharaan yang menghabiskan waktu.
Perbankan dan pengembang perumahan perlu melihat apakah rumah tapak atau apartemen yang lebih sesuai bagi pangsa pasar tersebut. Selain itu, Wamenkeu juga menyarankan agar pelaku pasar juga memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah.
Dari sisi otoritas terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan keberpihakannya melalui bauran kebijakan yang sangat mendukung agar sektor properti tumbuh sehat dan berkelanjutan. Misalnya program 1 juta rumah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Bunga (KPR SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Beberapa insentif perpajakan juga diberikan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah.(kemenkeu)