Indovoices.com – Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) merilis buku “Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia”. Rilis yang sekaligus bedah buku ini berlangsung di Banyuwangi, Jumat (21/6/2019).
Hadir sebagai nar asumber, guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya Nur Syam, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Arskal Salim, seluruh rektor PTKIN, dan sejumlah pejabat Diktis Kementerian Agama.
Buku setebal 410 halaman itu merupakan bunga rampai tulisan 20 rektor PTKIN, yakni: IAIN Jember, UIN Sumatera Utara, UIN Riau, UIN Bandung, STAIN Bengkalis, UIN Semarang, IAIN Papua, IAIN Padangsidempuan, IAIN Kudus, IAIN Pontianak, IAIN. Bone, IAIN Ambon, IAIN Surakarta, UIN Banjarmasin, IAIN Palu, IAIN Samarinda, UIN Lampung, IAIN Palangkaraya, UIN Banten, dan UIN Surabaya.
Buku yang diberi kata pengantar oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dan Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Babun Suharto, diterbitkan oleh penerbit LKIS Yogyakarta.
Kamaruddin Amin mengapresiasi atas lahirnya buku “Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia”. Dikutip dari kata sambutan, guru besar UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi jati diri Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kebijakan dan ruang gerak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus terus mampu memberikan peran bagaimana membangun secara harmonis relasi Islam dan negara, baik dalam konteks keindonesiaan maupun dunia global secara keseluruhan.
“Peran dalam meneguhkan kesadaran diri seorang muslim yang tidak dipetakonflikkan dengan ideologi kebangsaan (nation-state) merupakan kiprah yang tak terelakkan oleh Pendidikan Islam Indonesia,” tulis Kamaruddin Amin.
Dalam pandangan Dirjen Pendidikan Islam, setidaknya terdapat 2 (dua) indikasi besar dalam membangun moderasi beragama di Indonesia. Pertama, menempatkan agama pada fungsi yang semestinya. “Yang butuh terhadap agama adalah manusia, bukan Tuhan. Oleh karenanya, bagaimana agama itu dapat difahami dan memberikan kemaslahatan bagi manusia menjadi keniscayaan,” jelas Kamaruddin Amin.
Kedua, memahami agama dan sikap beragama yang selaras dengan nilai kebangsaan berdasarkan ideologi Pancasila. “Menjunjung tinggi keindonesiaan berdasarkan Pancasila sebagai perwujudan dari sikap keislaman merupakan kata kunci dari moderasi beragama,” lanjutnya.
Ketua Forum yang juga Rektor IAIN Jember, Babun Suharto, mengaku buku ini merupakan terbitan pertama yang secara khusus mendiskusikan tentang moderasi beragama dan ditulis para rektor PTKIN. Dia berharap, buku ini menjadi wujud nyata sebagai salah satu pertanggungjawaban akademik untuk memberikan perspektif dan sekaligus langkah awal dalam mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan PTKIN.
Meski proses lahirnya buku ini dalam durasi waktu yang amat singkat, substansi dan uraian buku memperlihatkan bahwa luasnya cakrawala pemikiran para rektor atas kondisi faktual, wacana kebijakan, dan harapan ke depan tentang moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan kata kunci yang amat mendasar sebagai jawaban atas sebagian problem kebangsaan, keislaman, dan keilmuan yang belakangan ini terjadi,” ungkap Rektor IAIN Jember itu.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim, juga mengapresiasi para rektor PTKIN atas lahirnya buku ini. Menurutnya, perguruan tinggi keagamaan Islam menjadi benteng pendidikan tinggi bagaimana memahami ajaran Islam itu dengan perspektif moderat dan sekaligus tidak melunturkan nilai-nilai kebangsaan.
“Buku ini sangat penting dalam membangun kerangka dasar dan basis filosofis bagaimana moderasi beragama itu diselenggarakan di lingkungan kampus PTKIN,” ungkap Arskal Salim.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, yang hadir dalam peluncuran buku tersebut, menyebutkan bahwa sejumlah hasil riset menyebutkan hampir semua lini bangsa, termasuk dunia pendidikan, terpapar radikalisme dengan trend yang terus meningkat. Oleh karenanya, moderasi beragama diharapkan dapat menjadi perhatian bersama yang diwujudkan secara konkret, baik melalui regulasi, kebijakan, program dan peran serta pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. (agm/jpp)