Indovoices.com-Kawasan Monas akhirnya diperbolehkan Komisi Pengarah Kemensetneg sebagai sirkuit Formula E. Rencananya, sesuai jadwal, Formula E di Jakarta tahun ini dilaksanakan pada 6 Juni 2020.
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, selaku penyelenggara mengungkapkan alasan mengapa Formula E di Jakarta berlangsung 6 Juni.
“Melihat ke sejarah, kira-kira ada yang aware enggak 6 Juni tuh apa? Hari lahirnya Bung Karno, yang mana beliau adalah presiden pertama Indonesia dan beliau adalah salah satu yang punya ide atau arsitek Monas,” ungkap Dwi di Cikini, Jakarta Pusat.
Ya, Presiden ke-1 RI Sukarno lahir pada 6 Juni 1901 di Surabaya. Sehingga, tanggal ini sengaja dipilih karena ada sisi historis yakni hari kelahiran Sukarno.
Tak hanya itu, Dwi mengungkapkan, sebenarnya pelaksanaan Formula E di Jakarta bukanlah 6 Juni. Karena, semestinya di tanggal itu Formula E dilaksanakan di Berlin, Jerman.
“Kita diskusinya cukup kuat, cukup intensif kenapa kita bisa mendapatkan tanggal 6 Juni 2020. Memang kita dari awal sudah pilih dan ini sebetulnya tanggal 6 Juni ini eventnya di Berlin, should be in Berlin. Akhirnya bisa kita ambil,” jelasnya.
Ia mengingatkan kembali penyelenggaraan Formula E ini memiliki tujuan tak hanya sekadar ajang balapan, tetapi memberikan pesan perubahan untuk masa depan.
Selain bertujuan sport tourism, Formula E yang merupakan ajang balap mobil listrik dunia ini diharapkan bisa mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.
“Ini adalah suatu tools, alat yang untuk menyampaikan pesan bahwa kendaraan listrik ini kendaraan masa depan dan ramah lingkungan. Dan diharapkan menggunakan energi terbarukan dan bukan lagi fosil,” kata Dwi.
“Dan kalau saya me-rever ke Perpres 55 tahun 2019 ini adalah visi Bapak Presiden di perpres itu judulnya Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” imbuhnya.
Hal ini juga senada dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan aturan pemberian insentif bagi pengguna kendaraan listrik, dengan membebaskan pajak untuk jual beli hingga balik nama kendaraan.
“Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan peraturan yang membebaskan balik nama untuk mobil listrik. Jadi diharapkan mobil listrik di Jakarta harganya terjangkau dan murah,” pungkasnya. (msn)