Indovoices.com –Umat Kristiani tengah merayakan Hari Raya Natal pada Jumat (25/12) ini. Perayaan Natal pun identik dengan tukar menukar kado.
Meski demikian, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengingatkan secara khusus kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak praktik tukar menukar kado tersebut. Sebab bagi penyelenggara negara, praktik tersebut bisa diindikasikan sebagai gratifikasi ataupun suap menyuap.
“Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Natal,” ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut dia, bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan. Namun menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.
“Pihak-pihak inilah yang memainkan ‘taktik’ sinterklas, ‘hanya memberi, tak harap kembali’ hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi,” tuturnya.
Bahkan, kata Firli, tidak sedikit aparatur negara yang malah mencari hingga meminta bingkisan atau kado mewah agar tampil glamor saat hari raya.
“Bukankah dalam ajaran Nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Ia menegaskan perayaan Natal bukan soal baju baru, apalagi diperoleh dari hasil atau praktik korupsi. Melainkan bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan, dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama.
Firli menyatakan kesederhanaan sepatutnya melandasi setiap perayaan apa pun di dunia ini. Begitu pula saat Natal yang seharusnya memantik lebih dalam sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial sehingga dapat lebih berempati, peka, dan peduli dengan kondisi saudara, terutama dalam masa pandemi COVID-19.(msn)