Indovoices.com –Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikomnadoi Firli Bahuri Cs tak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka tetap melakukan pemecatan terhadap 51 pegawai lembaga antirasuah. Lantas bagaimana tanggapan Istana?.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku enggan untuk ikut campur dalam polemik KPK tersebut. Sebab itu adalah ranahnya lembaga yang dikepalai Firli Bahuri.
“Ini lebih urusan internal ya,” ujar Meoldoko kepada JawaPos.com, Selasa (25/5).
Sementara JawaPos.com sudah berupaya menghubungi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung namun belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengabaikan perintah Presiden Jokowi, terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya sebanyak 51 pegawai KPK tetap dipecat dan 24 pegawai lainnya akan menjalani tes ulang.
Padahal Presiden Jokowi memerintahkan TWK tersebut tidak menjadi tolok ukur peralihan status pegawai menjadi ASN.
“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex menyampaikan, hal ini setelah Pimpinan KPK mendengar hasil penilaian tim asesor terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Menurutnya, 51 pegawai itu tidak lagi bisa dilakukan pembinaan.
“Yang 51 orang ini kembali lagi dengan asesor, warnanya dia bilang udah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” tegas Alex.
Sementara itu, terhadap 24 orang pegawai lainnya akan kembali mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan. Selain itu mereka juga diwajibkan menandatangani kesediaan, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan setelah selesai pendidikan, pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.(Gunawan Wibisono)