Indovoices.com –Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar soal aliran dana dari Rekening FPI ke luar negeri.
Aziz sebelumnya membenarkan soal aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Namun, uang itu bukan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.
Pengacara Habib Rizieq Shihab itu juga menerangkan, selain menerima donasi, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.
Nah, Ferdinand menilai pernyataan Aziz Yanuar bahwa dana itu untuk kemanusiaan bukan pendanaan terorisme hanya klaim sepihak.
“Klaim kuasa hukum FPI ini bahwa dana itu untuk dana kemanusiaan kan hanya klaim sepihak yang tak didukung fakta-fakta aliran dana,” ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (25/1).
Lagipula, lanjut pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu, selama ini FPI melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi cenderung dianggap sebagai aksi kemanusiaan.
“Ini pangkal masalah, karena bagi manusia normal, aksi itu bukan aksi kemanusiaan tetapi aksi melanggar hukum. Jadi, di sini saja sudah terjadi perbedaan antara fakta,” lanjutnya.
Namun demikian, kata Ferdinand, nanti semua akan terbuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan penyelidikannya.
“PPATK kita harap akan merilis sumber dana FPI dari dalam maupun luar negeri, dan merilis ke mana saja dana itu digunakan,” ucap pria asal Sumatera Utara ini.
Begitu juga terkait dugaan pendanaan terorisme dan sumber dana dari kelompok atau pihak terafiliasi terorisme nanti akan terbuka.
“Bukti akan berbicara sehingga FPI tak bisa mengklaim sepihak, apalagi pernyataan kuasa hukum FPI ini yang meminta pihak lain dicek kejiwaannya saya pikir hanya upaya mencuci muka dan tangan,” kata Ferdinand.
“Justru yang harus dicek kejiwaannya adalah orang-orang FPI yang merasa aksi intoleransi sebagai aksi kemanusiaan. Sesat nalar,” tegasnya.(msn)