Indovoices.com-Setelah sempat molor Kamis (9/4) lalu, Kartu Pra Kerja telah resmi diluncurkan Sabtu (11/4) malam tadi. Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas virus corona pun sudah mulai bisa mendaftarkan diri di situs resmi prakerja.go.id.
Presiden Jokowi menyebutkan telah menaikkan dana yang disiapkan di Kartu Pra Kerja dari sebelumnya Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Kenaikan anggaran dua kali lipat ini imbas dari virus corona.
Fakta-fakta baru soal kartu pra kerja Jokowi sebagai berikut:
5,6 Juta Orang Bisa Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Dari dana jumbo yang disiapkan pemerintah hingga Rp 20 triliun, penerima manfaat dari kartu ini pun mencapai 5,6 juta orang.
Jokowi mengatakan, orang yang bisa menerima kartu ini terutama yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak virus corona.
Pada tahap awal, baru ada empat wilayah yang bisa mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Peserta Kartu Pra Kerja Bakal Dapat Rp 650.000
Nantinya, peserta yang mendaftar Kartu Pra Kerja akan mendapatkan uang nontunai sebesar Rp 650.000, yang akan diberikan dalam tiga tahap. Uang ini hanya akan diberikan sekali seumur hidupnya saat menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, biaya transportasi sebesar Rp 650.000 ini terdiri dari Rp 500.000 murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan dan Rp 150.000 merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Pra Kerja.
Pengemudi Ojol Bisa Daftar Kartu Pra Kerja
Masyarakat yang terdampak virus corona dan belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah disarankan untuk mengakses program lain dalam jaring pengaman sosial (social safety net).
Contohnya, bagi para driver ojek online (ojol) yang tak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, nantinya manajemen pengelola Kartu Pra Kerja (PMO) akan melakukan verifikasi para pendaftar. Hal ini dilakukan agar mereka yang mendapat bantuan pemerintah bisa semakin banyak.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja Jokowi
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi calon penerima manfaat kartu ini. Berikut syarat umum untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja:
1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Masyarakat yang terkena Putus Hubungan Kerja (PHK)
4. Pegawai, buruh, dan karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Diprioritaskan pencari kerja usia muda
Bagaimana Cara Daftarnya?
Pada tahap awal di empat lokasi tersebut, pelatihan akan diberikan secara online. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja harus mendaftar secara online melalui laman prakerja.go.id. Peserta wajib memiliki akun di laman tersebut, yang berisi biodata hingga latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
Sayangnya, tak semua pendaftar bisa langsung mendapatkan Kartu Pra Kerja. Pemerintah membatasi hanya 2 juta orang penerima di tahun ini.
Untuk itu, pendaftar yang telah memiliki akun di laman Pra Kerja, selanjutnya akan dilakukan tes dasar. Jika berhasil melalui tahapan ini, maka pendaftar akan mendapat notifikasi di email apakah diterima atau tidak.
Jika tidak diterima, pendaftar tak perlu lagi membuat akun baru untuk mendaftar ulang. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Pelamar yang Lolos Bisa Dapat Rp 3,55 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bagi pelamar yang lolos bisa mendapatkan dana Rp 3.550.000. Dana ini akan ditransfer melalui akun pembayaran digital yang sudah bekerja sama dalam program ini.
“Setiap penerima Kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000,” kata dia dalam konferensi pers online.
Airlangga menjelaskan, paket bantuan itu terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan satu kali atau lebih.
Seluruh pelatihan dilakukan melalui platform digital yang sudah menjadi mitra dalam program ini. Adapun program ini juga difokuskan untuk para pekerja korban PHK dampak virus corona.
Kemudian, insentif akan ditransfer melalui rekening bank e-wallet, LinkAja, Ovo, atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian, yaitu setelah penuntasan pelatihan pertama sebanyak Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.
“Lalu, insentif setelah pengisian evaluasi sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000,” jelasnya.
Airlangga mengatakan, Kartu Pra Kerja ini tak berbentuk fisik tapi secara digital. Pendaftaran ini akan dibuka dalam beberapa gelombang.
Untuk gelombang pertama, pendaftaran bagi para calon maupun mereka yang menjadi korban PHK akan dibuka mulai hari ini hingga 16 April 2020 pukul 16:00 WIB.
“Setelah itu, akan masuk dan gelombang berikutnya dengan pemberitahuan gelombang pertama yang akan diterima dari pendaftaran malam ini sampai hari Kamis nanti akan diberitahukan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020,” jelasnya.(msn)