Indovoices.com –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, dirinya melarang secara tegas para petinggi perusahaan BUMN memberikan hadiah kepada penyelenggara negara saat rapat bersama Kementerian.
Hal tersebut, dia lakukan setelah beberapa kali menerima laporan adanya perusahaan perseroan tertutup yang kerap memberikan hadiah kepada penyelenggara negara saat menggelar rapat dengan Kementerian.
“Tidak ada lagi di rapat-rapat Kementerian yang namanya ada dikasih-kasih, karena sebelumnya saya sudah mendapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan Tbk itu kadang-kadang ketika rapat di Kementerian ada bawa hadiah,” kata Erick saat menjadi pembicara dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
Erick mengatakan, pemberian hadiah bisa sangat mengganggu transformasi dan komitmen dalam menciptakan iklim perusahaan pemerintah yang sehat dan transparan. oleh karena itu, dirinya menerbitkan surat edaran ISO 37001 tentang transformasi, good corporate governance (GCG).
“Surat edaran itu kami keluarkan lalu surat edaran lain yang kami keluarkan juga bahwa ini, Permen bahkan tender di BUMN sendiri yang selama ini bisa penunjukan langsung, kamibmeminta bahwa penunjukan langsung diberlakukan bila memang BUMNnya tersebut mempunyai barang dan expertise bukan mentrendingkan,” terang Erick.
Erick menjelaskan, ihwal manajemen antisuap yang sedang digalakkan pun sudah tertuang dalam tiga surat edarannya itu dan diterbitkan setelah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Jadi bagaimana kami harus memperbaiki kinerja daripada BUMN sendiri dan tentu bapak presiden ketika memanggil saya pertama kali beliau menyampaikan bagaimana banyak sekali kasus-kasus hukum yang terjadi tetapi di lain pihak juga birokrasi harus dipercepat,” ujarnya.
“Nah ini kan kadang-kadang kayak ayam sama telur, ketika kita ingin hasil tetapi SOP ditabrak. Nah karena itu tentu sesuai dengan program utama daripada Kementerian BUMN, kita ingin adanya transformasi daripada BUMB itu sendiri dan terus meningkatkan daripada yang namanya good corporate governance dan transparansi,” tambahnya.
Ketua KPK Firli Bahuri berharap, penuh agar Kementrian BUMN menjadi pelopor dalam rangka pencegahan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya bahkan sudah bertemu dengan Menteri BUMN Erikck Thohir beberapa waktu lalu.
“Kita dalam strategi pemberantasan korupsi ke depan kami betul-betul berharap seluruh Kementerian/Lembaga, apalagi di bawahnya Pak Erick (Erick Thohir) ini. BUMN kita sasar sebagai yang kita kedepankan untuk menjadi “pioneer” dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Firli.
Firli mengungkapkan, KPK melakukan jemput bola untuk mengetahui peta daerah rawan korupsi di Kementrian BUMN. “Beberapa waktu lalu kami datang ke kementerian termasuk ke Pak Erick. Pertama yang saya tanyakan, “Pak Erick sudah petakan belum wilayah daerah rawan korupsi, beliau bilang sudah. Kalau sudah apa yang dilakukan? Kita sudah mengeluarkan 12 keputusan Menteri BUMN, termasuk keputusan terkait penerapan manajemen antisuap”, ungkap Firli
Karena, sambung Firli, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa salah satu cara mencegah peluang korupsi dengan memperbaiki sistem. “Pak Presiden selaku katakan kepada kami tolong perbaiki sistem, pangkas, jangan dipersulit, jangan berbelit-belit buat sesederhana mungkin sehingga tidak terjadi peluang untuk korupsi, korupsi terjadi karena sistem yang lemah, sistem buruk, sistem gagal. Itu perlu kita perbaiki,” tutur Firli.
Adapun, sejak 2004 hingga 2019, KPK telah menangani kurang lebih 1.152 pelaku korupsi. Sebanyak 297 berasal dari profesi swasta, kepala daerah gubernur sebanyak 21.
“Kemudian bupati yang terlibat sudah hampir 119 orang ditambah dua lagi kemarin berarti sudah 121, dan semuanya ini terkait dengan perilaku suap, terkait juga dengan perizinan dan tata niaga,” ujar Firli.
“Untuk itu tidak bisa hanya KPK yang bekerja sendiri, tidak bisa hanya melakukan penindakan sendiri, tetapi perlu bantuan dari seluruh masyarakat termasuk kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, swasta sehingga kita bebas dari korupsi,” tandas Firli.(msn)