Indovoices.com-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dalam mendorong penerimaan negara yang baik, APBN didesain untuk mendorong perekonomian. Salah satu elemennya adalah bagaimana ekonomi Islam dan perbankan, pembiayaan, dan keuangan syariah dapat membantu APBN.
“Ekonomi Islam, perbankan syariah ikut memberikan peluang kreativitas (pembiayaan). Menciptakan instrumen-instrumen baru yang memang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Wamenkeu dalam Seminar Nasional Ekonomi Islam di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak .
Oleh sebab itu, di dalam strategi pembiayaan yang didesain oleh APBN, ada yang disebut dengan pembiayaan komunitas Islam atau sukuk. Sukuk negara pertama kali dikeluarkan tahun 2008, dan semenjak 2008 nilainya itu terus meningkat. Artinya instrumen pembiayaan syariah, instrumen pembiayaan sukuk terus meningkat peranannya di dalam penataan dan pengelolaan APBN dan dipakai untuk belanja-belanja yang produktif.
“Sejak 2009, mengeluarkan yang namanya sukuk retail. Sukuk retail itu dari sisi nominal itu lebih kecil sehingga para penabung itu tidak harus penabung-penabung institusional yang besar-besar. Kalau membeli sukuk retail berarti sudah ikut membiayai pembangunan,” ungkap Wamenkeu dalam acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini.
Wamenkeu menjelaskan bahwa pada sukuk terdapat underlying asset atau dasar transaksinya. Underlying asset tersebut bisa berupa proyek atau aset. Jika aset yang dipakai sebagai dasar transaksi yang sifatnya untuk melakukan mitigasi perubahan iklim, maka sekitar dua atau tiga tahun yang lalu di dunia ini pertama kali keluar yang namanya green sukuk, pertama kali dikeluarkan oleh Indonesia.
“Ini adalah suatu kontribusi, kontribusi kondisional, bagaimana sukuk itu dihubungkan dengan kehidupan kita sehari-hari. Bagaimana prinsip keuangan syariah, sukuk tadi dihubungkan dengan kehidupan kita untuk memiliki lingkungan hidup yang lebih baik, underlyingnya adalah green project sehingga dia menjadi green sukuk,” pungkas Wamenkeu. (kemenkeu)