Indovoices.com –Manajemen pelaksana (Public Management Office/PMO) program Kartu Prakerja menyatakan, hingga Senin (10/8/2020), jumlah pendaftar program Kartu Prakerja gelombang IV sudah mencapai lebih dari 800.000 orang.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, jumlah tersebut terus berubah seiring berjalannya waktu.
“Saat ini jumlah pendaftar gelombang 4 sudah lebih dari 800.000. Angka ini terus berubah dan karena itu kami baru akan memberikan update setelah masa pendaftaran berakhir beberapa hari lagi,” jelas Louisa.
Namun demikian, dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara lebih detil mengenai komposisi pendaftar program tersebut.
Dia pun menegaskan, meski pekerja terdampak menjadi prioritas untuk bisa mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja, namun tetap harus melakukan proses pendaftaran secara mandiri.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa Kartu Prakerja bersifat self registration sehingga mereka yang ada di dalam daftar prioritas tetap harus mendaftar melalui situs Kartu Prakerja,” ujar dia.
Untuk diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 telah dibuka sejak Sabtu (8/8/2020) lalu.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, di dalam aturan pelaksanaan program yang baru, yakni Permenko Nomor 11 tahun 2020, dipastikan program Prakerja diprioritaskan menjangkau pekerja terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Kuota 800.000, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Lewat Online
“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan kemarin, yang semula data korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) berjumlah 1,7 juta orang saat ini naik menjadi 2,1 juta orang. Ini yang akan diprioritaskan masuk ke program Kartu Prakerja,” ujar dia dalam video conference.
Menurut pria yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini, pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendetilkan data pekerja terdampak PHK dan dirumahkan akibat Covid-19).
Pada setiap gelombang, ke depannya sebanyak 80 persen dari kuota peserta akan diprioritaskan untuk korban PHK dan pekerja terdampak Covid-19 yang dirumahkan.
“Dalam setiap batch, sebanyak 80 persennya akan diisi dari data hasil cleansing dari Kemenaker tersebut,” jelas Rudi. (msn)