Indovoices.com-Dua Hakim Konstitusi yang baru mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki, memastikan akan selalu menjaga sikap imparsial dan independensi, dan keputusan atau putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus selalu bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum, rasa keadilan, dan berdasarkan konstitusi.
“Tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi Hakim MK meskipun Hakim MK merupakan representasi dari lembaga-lembaga tinggi negara DPR, MA, dan Presiden. Ketika kita sudah jadi Hakim MK kan sudah harus sudah lepas baju dan kita harus (menempatkan) kepentingan semua golongan harus di atas segala-galanya,” kata Suhartoyo kepada wartawan usai mengikuti Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta.
Meskipun pengambilan sumpahnya kali ini untuk periode yang kedua, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan akan berusaha selalu amanah, selalu menjaga konstitusi sebagaimana kepentingan keadilan dan kepentingan rakyat. Ia berjanji akan menomorsatukan para justicia balance.
Sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki mengatakan, sebetulnya sistem yang dibangun di MK itu diberi peluang untuk dissenting opinion ataupun concurring opinion.
“Jadi sebenarnya kalau istilah teman-teman 9 pilar itu 9 dewa, jadi tentu tidak mungkin dalam semua hal pasti kita akan sependapat karena itu selalu ada dissenting opinion ataupun concurring opinion,” tegas Daniel.
Mengenai perbincangan dengan Presiden Jokowi sebelum pengucapan sumpah, baik Hakim Konstitusi Suhartoyo maupun Daniel Yusmic Pancastaki mengaku tidak ada materi substansial yang dibicarakan.
“Cuma dulu kan pernah foto dengan saya katanya. Enggak ada menyinggung substansi apa-apa,” ungkap Suhartoyo.
Sementara Daniel Yusmic Pancastaki mengaku hanya melakukan foto bersama. “Saya kira sudah final beliau untuk pilihan dia, tidak ada pesan-pesan. Saya kira beliau pasti mengerti posisi,” ujarnya. (jpp)