Indovoices.com-DPR akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dalam rapat baleg bersama pemerintah.
“Selanjutnya pembentukan panja. Pemerintah dan anggota, bahwa pembentukan panja pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja tadi sudah ada anggota 35 dan 5 pimpinan, dan insyaallah panja akan saya pimpin,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta.
Ke depannya, dalam rapat panja akan dibahas lebih lanjut substansi mana saja dari RUU Cipta Kerja yang akan diprioritaskan untuk dibahas . Hingga saat ini, masih belum disepakati kluster mana saja yang akan dibahas lebih dulu.
“Karena ada 5 pimpinan, akan kami atur secara bergilir terhadap kluster yang ada. Setelah selesai rapat ini, kepada temen-temen fraksi supaya nama-nama (anggota) panjanya dapat dikirim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan dibahas lebih lanjut di rapat panja setelah draf RUU dibahas di masing-masing fraksi. Supratman menegaskan, nantinya yang akan dibahas terlebih dahulu adalah kluster-kluster masalah yang tak menimbulkan pro dan kontra di publik.
“Kita juga sepakati akan lakukan uji publik dari masyarakat, dari kalangan kampus, maupun teman-teman yang terdampak langsung, baik yang pro dan kontra kita akan minta pendapatnya. Supaya RUU benar-benar memberi kontribusi yang baik kepada perekonomian negara kita,” jelasnya.
Untuk jadwal pembahasannya masih akan ditentukan lebih lanjut. Namun, Baleg menargetkan rapat pembahasan dapat dilakukan sebelum masa reses pada 12 Mei mendatang.
“Kita punya waktu sampai 12 Mei. Apakah nanti dibutuhkan rapat pada masa reses atau tidak diputuskan kembali di rapat panja. Kalau urgent, kita akan lakukan. Kita akan sepakati bersama,” pungkasnya.
Dalam rapet Baleg tersebut, turut hadir Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziyah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hingga rapat berlangsung, Baleg belum mengumumkan siapa saja anggota Panja RUU Cipta Kerja ini. (msn)