Indovoices.com –Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Dimyati Natakusumah berharap pemerintah menaikkan anggaran DPR pada tahun depan.
“Jadi saya berharap, mohon direalisasikan apa yang kami harapkan dari kebutuhan anggaran. Ini ada dua satuan kerja, dewan dan Sekjen. Itu saja bu menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) yang baik hati. Mudah mudah-mudahan sukses selalu, mohon dikawal pimpinan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu dalam rapat Paripurna dalam siaran virtual di DPR.
Dalam rapat paripurna 5 Mei 2020, DPR menyampaikan usulan rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp 7,5 triliun. Namun, dalam lampiran satu Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, anggaran DPR masih Rp 5,4 triliun.
Dia menilai penambahan anggaran DPR diperlukan, karena permasalahan negara ke depan masih besar di 2021. Karena itu, menurut dia, dewan legislatif memerlukan kerja lebih keras lagi di tengah ancaman resesi ekonomi dan Covid-19.
Menurut Dimyati, anggaran tersebut sebetulnya adalah mandatori berupa gaji dan tunjangan yang totalnya dengan Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran (AKUPA) di atas pagu yang diberikan oleh pemerintah.
“Maka kalau ini masih di bawah bagaimana kami biasa meningkatkan kinerja, menuju parlemen yang modern, melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan bu Sri yang berikan uang ke lembaga keuangan dan daerah-daerah. Bagaimana kita lakukan pengawasannya secara ketat?, ” kata dia.
Dengan anggaran yang diharapkan sebesar Rp 7,5 triliun itu, kata dia, DPR dapat meningkatkan pembuatan perundang-undangan lebih baik dan kuat.
Adapun pada 2020, anggaran DPR sebesar Rp 5,11 triliun. Nilai itu naik Rp 833 miliar dibandingkan alokasi dalam RAPBN 2020 yang sebesar Rp 4,28 triliun. Kendati begitu, anggaran DPR di APBN 2020 lebih rendah dibandingkan alokasi APBN 2019 yang sebesar Rp 5,74 triliun.(msn)