Indovoices.com – Musim operasional haji semakin dekat. Jemaah haji kelompok terbang pertama asal Indonesia dijadwalkan akan diberangkatkan pada 7 Juli 2019 mendatang. Salah satu perbincangan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tengku Ace Hasan Sadzily, saat ini BPIH Indonesia adalah yang termurah di ASEAN. Hal ini diungkapkan Ace saat melakukan kunjungan kerja ke Asrama Haji Sudiang, Embarkasi Makassar.
“Kondisi normal Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia itu sebesar Rp. 69.950.000,- . Tapi faktanya jemaah haji kita hanya membayar BPIH sekitar 35 jutaan. Itupun masih dikembalikan ke jamaah lagi dalam bentuk living cost sebesar 1500 Real Saudi,” papar Ace, Kamis (20/06). “Jadi boleh dibilang BPIH di negara kita, Indonesia merupakan yang termurah di Negara ASEAN,” sambungnya.
Hal ini menurut Ace, penting untuk diketahui umat muslim Indonesia. Menurutnya, murahnya BPIH calon jemaah haji Indonesia merupakan hasil kerja keras dan perjuangan antara pemerintah dengan DPR. “Ini juga wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji kita khususnya umat Islam,” ungkap Ace.
Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Ramadhan Harisman, pada Januari 2019 lalu mengungkapkan hal senada. Kajian tentang besaran biaya haji ini menurut Ramadhan telah dilakukan Kementerian Agama.
“Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 – 2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura,” ujar Ramadhan Harisman di Jakarta, Senin (28/01) lalu.
“Ketiganya adalah negara dengan jemaah haji terbesar di ASEAN. Meski jumlah jemaah Indonesia jauh lebih banyak ketimbang tiga negara tersebut,” sambungnya.
Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas USD8000. Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas 5000 US dollar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).
“Dalam dollar, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018,” ujar Ramadhan. Sekilas, lanjut Ramadhan, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR1500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.
“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1500,” jelasnya.
“Jadi riil biaya haji yang dibayar jemaah haji Indonesia adalah $2.312 di 2015, $2.185 di 2016, $2.206 di 2017, dan $2.232 di 2018,” imbuhnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar dalam laporannya menyampaikan bahwa daftar tunggu Calon Jemaah Haji di Sulsel saat ini sebanyak 211.589 orang dengan masa tunggu rata rata 28 tahun. Anwar menyampaikan kuota haji untuk sulsel untuk tahun ini sebanyak 7.759 orang.
Tahun ini juga jemaah lansia berusia 75 tahun keatas yang akan berangkat ke tanah suci berjumlah 258 orang. “Jemaah tertua berusia 102 tahun atas nama Sitti Amase Parawangi dari Kab. Bone, dan yang termuda berusia 17 tahun atas nama Putri Lakoding dari Kab. Luwu Utara,” tambah Kakanwil.
Kakanwil menyampaikan, Embarkasi Makassar musim haji kali ini akan melayani Jemaah calon haji sebanyak 18.171 dari delapan provinsi di Indonesia Timur yang tergabung dalam 40 kloter dengan mengikutsertakan petugas yang akan melayani jemaah haji terdiri dari TPHI 40 0rang, 40 orang TPIHI dan 120 TKHI. (agm/jpp)