Jakarta-Humas BKN, Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Diklat Analis Kepegawaian Keahlian Wilayah Kerja Kanreg V BKN. Kepala Kanreg V BKN, Istati Atidah membuka langsung Diklat tersebut didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) ASN BKN, Ahmad Jalis dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (Bangsipeg) Kanreg V BKN, Alwazir di Pusbang ASN, Ciawi, Bogor, Senin (17/09/2018).
Acara yang merupakan kerja sama Kanreg V BKN, Pusbang ASN BKN dan Pusat Pembinaan jabatan Fungsional Kepegawaian BKN tersebut diikuti oleh 40 peserta yang merupakan PNS di wilayah kerja Kanreg V. Diklat akan berlangsung sejak 17 September hingga 1 Oktober 2018 mendatang.
Kepala Kanreg V BKN, Istati Atidah dalam sambutan pembukaan acara tersebut mengatakan tujuan diadakan Diklat ini yakni untuk meningkatkan kemampuan dan memberikan sertifikasi bagi peserta sebagai salah satu bukti kapasitas dalam melaksanakan tugas di Bidang Manajemen PNS. Kepada para peserta Diklat Istati mengatakan “Untuk menjadi Analis Kepegawaian Ahli diperlukan kreativitas dan ide-ide inovasi dalam melaksanakan pekerjaaan sesuai tugasnya, tidak ada pekerjaan yang menunggu diperintahkan diserahkan tetapi harus diminta, harus berinisiatif,” tegasnya. “Gunakanlah kesempatan mengikuti Diklat ini untuk mengikuti kurikulum seoptimal mungkin dengan bersikap proaktif penuh disiplin dan tekun,” tambah Istati.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Diklat, Alwazir menjelaskan Diklat ditujukan dan diutamakan bagi PNS yang akan diangkat kali pertama ke dalam jabatan fungsional Analis Kepegawaian ahli berdasarkan formasi pada saat melamar CPNS dan juga bagi PNS yang akan melaksanakan perpindahan jabatan ke jabatan fungsional Analis Kepegawaian keahlian. wil