Indovoices.com –Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta agar Posko PPKM Mikro di tingkat desa atau kelurahan dapat menerapkan kebijakan mikro karantina (lockdown) jika kasus positif di dalam lingkup RT bertambah. Doni menjelaskan bahwa penerapan mikro lockdown dilakukan jika terdapat lima rumah dalam satu RT terpapar Covid-19, seiring dengan penambahan jumlah kasus akibat arus balik Idul Fitri.
“Apabila terdapat lima rumah dalam satu RT positif Covid, Posko PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan berinisiatif melakukan mikro lockdown sehingga tidak perlu ada larangan yang lebih besar, cukup di tingkat paling kecil, yaitu RT,” kata Doni saat mengunjungi RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (20/5).
Usai meninjau kesiapan RS Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Doni menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah pasien. Pada Senin (17/5), posisi keterisian tempat tidur di Wisma Atlet adalah sebesar 15,5 persen atau sebanyak 929 orang. Sedangkan pada Kamis (20/5) sebanyak 1.028 orang.
Menurut Doni, angka ini masih terbilang kecil dibandingkan kapasitas keterisian tempat tidur di Wisma Atlet pada September 2020 dan Januari-Februari 2021. Saat itu keterisian mencapai 90 persen. Namun demikian, antisipasi menjadi penting untuk dilakukan mengingat momen libur panjang biasanya diikuti oleh penambahan jumlah pasien, baik di Wisma Atlet maupun rumah sakit seluruh Indonesia.
“Ketika pasien di rumah sakit bertambah, akan diikuti oleh angka kematian yang relatif tinggi, dan akhirnya berdampak pada dokter yang merawat dan tenaga kesehatan lainnya,” kata Doni. Selain penerapan strategi mikro lockdown, Doni juga meminta agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan serta karantina mandiri bagi warga yang kembali dari mudik.
“Kalau strategi ini bisa dilaksanakan dengan baik, kekhawatiran kita terhadap kenaikan kasus bisa dihindari,” kata Doni.