Indovoices.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan ratusan miliar untuk antisipasi penyebaran virus korona (covid-19). Dana diambil dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI Jakarta.
“Instruksi Sekretaris Daerah (Saefullah) sudah keluar, ada penambahan Rp130 miliar untuk penanganan covid-19,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Jakarta.
Ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020. Pemprov DKI Jakarta mengambil Rp135 miliar dari Rp188 miliar anggaran BTT.
Mujiyono mengungkapkan anggaran Rp130 miliar untuk kebutuhan rumah sakit bakal diserahkan melalui Dinas Kesehatan DKI. “Dana untuk menyetok alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien korona,” beber dia.
Sedangkan anggaran Rp5 miliar untuk antisipasi banjir. Dana bakal digunakan untuk membangun dapur umum dan kebutuhan pokok warga terdampak banjir.
“Anggaran juga bisa digunakan untuk memperbaiki selasar gedung Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), Jakarta Utara,” tutur dia.
Dia mengusulkan sisa anggaran Rp53 miliar juga dimanfaatkan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Misalnya penyemrprotan disinfektan.
“Ada keluhan lurah-lurah tentang kekurangan disinfektan karena anggarannya enggak ada,” beber dia.
Penggunaan anggaran BTT sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tertanggal 17 Maret 2020. Ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).(msn)